Sidak Pangkalan Elpiji di Balikpapan, Pertamina Temukan Sejumlah Dugaan Pelanggaran

Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan
BALIKPAPAN - Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan bersama Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) serta Dinas Perdagangan (Disdag) Balikpapan menggelar Inspeksi Mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan elpiji di Balikpapan, Senin (15/1/2025).
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan penjualan elpiji subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Tiga lokasi yang menjadi fokus sidak kali ini berada di kawasan Gunung Samarinda, Margomulyo, dan Prapatan.
Tujuan dari kegiatan ini adalah memastikan distribusi elpiji subsidi berjalan sesuai aturan, serta menjangkau masyarakat yang benar-benar berhak menerima.
Sales Branch Manager Gas VI Kaltimut, Ahad Jabbar Syaifullah mengingatkan semua pangkalan untuk mematuhi aturan.
“Pangkalan diberi amanah dan penugasan untuk menyalurkan elpiji 3 kg bersubsidi. Kami tegaskan agar mereka menjual sesuai HET,” ucap Ahad dalam keterangan press release, Kamis (16/1/2025).
Ia menambahkan Pertamina tidak akan mentoleransi pelanggaran yang merugikan masyarakat.
“Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap pangkalan yang terbukti menjual elpiji subsidi di atas HET atau menyalahgunakan distribusinya,” tegasnya.
Hasil sidak menemukan indikasi pelanggaran di beberapa pangkalan. “Pangkalan yang melanggar akan kami tindak sesuai aturan, termasuk kemungkinan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU),” tambahnya.
Dirjen Migas yang diwakili M Geri Yuniardi, mendukung langkah Pertamina dalam mengawasi distribusi elpiji subsidi.
“Masyarakat diharapkan aktif melapor ke 135 jika menemukan pangkalan yang menjual di atas HET,” katanya.
Sidak ini merupakan komitmen nyata Pertamina untuk memastikan distribusi elpiji 3 kg subsidi tepat sasaran. Ahad juga mengimbau masyarakat agar membeli elpiji di pangkalan resmi yang menjual sesuai HET.
“Jika menemukan praktik penjualan yang tidak sesuai aturan, jangan ragu untuk melaporkan melalui call center Pertamina di 135,” pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar