Soroti Pembatalan Kelulusan 233 Alumni Stikom Bandung, Bey Machmudin: Mahasiswa Jangan Dirugikan - Kompaa

 Pendidikan 

Soroti Pembatalan Kelulusan 233 Alumni Stikom Bandung, Bey Machmudin: Mahasiswa Jangan Dirugikan

BANDUNG, KOMPAS.com – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, memberikan tanggapan terkait polemik yang melibatkan Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Bandung. Kampus tersebut membatalkan kelulusan dan menarik ijazah 233 alumni lulusan 2018-2023.

Bey mengungkapkan bahwa ia akan segera meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat untuk berkomunikasi dengan pihak kampus agar persoalan ini dapat segera diselesaikan tanpa merugikan pihak manapun.

"Nanti jangan sampai mahasiswa juga dirugikan, mahasiswa juga harus diingatkan," ujarnya kepada awak media di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (16/1/2025).

Baca juga: 233 Alumni Stikom Bandung Menolak Kembali Kuliah Usai Ijazah Ditarik

Netanyahu Tunda Rapat Kabinet, Gencatan Senjata Gaza Terancam Gagal

Selain itu, Bey meminta lembaga pengawas dan pembinaan perguruan tinggi swasta di Jawa Barat untuk turun tangan agar kejadian serupa tidak terulang di perguruan tinggi swasta (PTS) lainnya.

"Kami ingatkan, Kopertis kalau dulu sekarang beda nama. Kami sudah kerjasama dengan mereka," katanya.

Bey juga mengingatkan mahasiswa untuk lebih teliti dalam memilih kampus, terutama mengenai akreditasi dan hal-hal lainnya. Ia menambahkan agar mahasiswa introspeksi diri, memastikan bahwa mereka sudah menjalankan kewajibannya dengan baik.

Baca juga: Buntut Ijazah Ditarik, 233 Mahasiswa Stikom Bandung Tolak Kuliah Lagi, Ini Alasannya

"Dan bertanya kepada diri sendiri, kalau cuma kuliah dua kali dalam satu semester, bisa dapat nilai kan aneh. Hal seperti itu terjadi. Jujur pada diri sendiri, jadi kuliah yang teratur," pungkasnya.

Sebelumnya, Stikom Bandung mengumumkan pembatalan kelulusan dan penarikan ijazah 233 alumni periode 2018-2023.

Mereka diminta untuk kembali mengikuti perkuliahan dan mengembalikan ijazah yang telah diterima.

Baca juga: Karier 233 Alumni Stikom Bandung Terancam Hancur Usai Ijazah Ditarik

Langkah ini diambil setelah tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) dari kementerian melakukan monitoring dan menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses kelulusan, termasuk perbedaan data nilai akademik dan SKS di sistem internal kampus dan DIKTI, belum dilakukannya tes plagiasi, serta ketiadaan PIN pada ijazah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Gencatan Senjata, Israel Masih Terus Lakukan Serangan, Ledakan Terlihat di Langit Gaza

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya 

Artikel populer - Google Berita