Pendidikan
Kesaksian Mahasiswa Stikom Bandung di Balik Polemik Pembatalan Ijazah
--
Stikom Bandung membatalkan 233 ijazah mahasiswa yang lulus pada periode 2018-2023. Pembatalan tersebut dilakukan lewat Surat Keputusan Ketua Stikom Bandung dengan nomor surat 481/ Skep-0/ E/ Stikom XII/ 2024 tentang Pembatalan Lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Bandung Periode 2018-2023.
Imbasnya hal itu membuat pusing para alumni, terutama yang sudah meneruskan atau menyelesaikan jenjang pendidikan berikutnya.
Bukan hanya alumni, hal tersebut pun mengganggu pikiran para mahasiswa yang masih aktif berkuliah di kampus tersebut. Sejumlah kabar pun didengar para mahasiswa di balik keputusan itu, termasuk dugaan adanya penyelewengan uang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Menurut seorang mahasiswa angkatan 2022 yang enggan disebutkan namanya, sebelum ramai keputusan penarikan ijazah, beredar dugaan penyalahgunaan pengelolaan uang saku dari KIP yang diterima mahasiswa.
"Uang yang harusnya diterima oleh penerima KIP (mahasiswa) itu seharusnya sebesar Rp7,5 juta. Tapi kita hanya menerima Rp4 juta pada semester 1," katanya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (16/1).
Dia merinci nilai KIP yang diterima penerima itu adalah untuk laptop merk Acer Extensa 15 dengan pembayaran sebesar Rp1,3 juta lebih sedikit, termasuk di dalamnya sejumlah aplikasi dan sistem operasi. Kemudian untuk jas almamater, pendaftaran, dan kemahasiswaan.
"Yang kita jalani, hanya webinar nasional dan series, laptop, SIAKAD dan LMS, zoom license, jas almamater, pendaftaran dan kemahasiswaan. Kalau book enggak dapat. Kalau e-book dapat, tapi hanya beberapa mata kuliah," ucapnya.
Pada semester 2, jumlah potongan uang pencairan KIP pun besarannya tetap pada semester ganjil, namun rinciannya berbeda.
Pada semester dua itu, ia dan mahasiswa penerima KIP lainnya dibebankan biaya yang di antaranya laptop, ponsel pintar, webinar nasional dan series, jurnal dan SIAKAD dan LMS, zoom license, book dan ebook, bimbingan dan sidang, workshop, dan study tour.
"Kita dibebankan tambahan cicilan ponsel. Tapi kita enggak terima ponselnya," ucapnya.
Kemudian pada semester 3, mahasiswa penerima KIP di angkatannya sempat telat menerima pencairan dana KIP. Atas dasar itu, katanya, sebagian besar mahasiswa penerima KIP pun menanyakan keterlambatan tersebut kepada Wakil Ketua 2 Stikom Bandung Hendra Permana yang mengurusi keuangan Stikom Bandung.
Salah satu mahasiswi angkatan 2022 yang ikut bertanya itu mengaku masih kental ingatannya, saat pertemuan tersebut.
Dia mengatakan saat itu Hendra yang mewakili kampus menjawab bahwa pertanyaan keterlambatan pencairan uang KIP akan dijawab melalui zoom dengan Ketua Stikom Bandung Dedy Djamaluddin Malik.
Akhirnya zoom tersebut digelar. Dalam zoom tersebut Dedy menyebutkan alasan telatnya pencairan uang, karena ada peretasan pada lama database KIP.
"Terus kita tagih soal ponsel, di situ Ketua Stikom menjelaskan ternyata tidak boleh (kampus) melakukan pengelolaan uang KIP. Tapi kan laptop udah diterima, jadi kita pun mesti tuntasin cicilan laptop," kata dia.
Dalam pertemuan zoom itu pun diinformasikan terdapat perubahan alokasi dana KIP yang diterima mahasiswa. Kesimpulannya, mahasiswa penerima KIP disebutkan telah mencicil ponsel pintar dengan dua kali pembayaran.
"Kita waktu itu iya-iya, karena dijanjikan uang ponsel pintar itu, akan dikembalikan pada kita di awal tahun 2024. Waktu itu dijanjikan Rp4 juta cairnya," katanya.
Pada Januari 2024, beberapa mahasiswa pun menagih. Sampai akhirnya pada Maret 2024, uang ponsel yang dijanjikan tak kunjung cair berserta uang dana KIP.
Ia pun bersama mahasiswa penerima KIP lainnya, kembali bertemu dengan pihak kampus, yakni Wakil Ketua 2 Stikom Bandung Hendra Permana. Dari pertemuan tersebut, katanya, terungkap bahwa uang yang sempat dijanjikan tidak ada.
"Pak Hendra bilangnya, uangnya dipakai untuk perbaikan kampus, fasilitas kampus, dan cicilan gedung. Itu pun katanya masih kurang," katanya.
Selain tidak adanya uang untuk pengembalian ponsel, uang KIP untuk mahasiswa pun tertahan. Tertahannya uang KIP, diduga karena ada dugaan penyelewengan pengelolaan uang saku KIP yang diterima mahasiswa Stikom Bandung.
Mahasiswa cukup geram atas jawaban tersebut. Mereka menuntut agar Hendra agar menggelar pertemuan terbuka bersama Ketua Stikom Bandung dan mahasiswa penerima KIP lainnya.
Pertemuan itu dijadwalkan digelar pada Maret akhir 2024, namun Hendra dan Dedy tidak datang. Informasi yang beredar di kalangan mahasiswa kala siang itu, keduanya berada di Jakarta.
Tapi, jelang pertengahan malam di hari yang sama, Hendra pun datang ke kampus. Ia menemui beberapa mahasiswa yang masih bertahan di kampus Stikom Bandung.
"Obrolan malam itu, Stikom kata Hendra bakal mencari pinjaman, untuk mengembalikan uang ponsel pintar yang sudah dijanjikan sebesar Rp4 juta per-mahasiswa," ucapnya.
Beberapa hari kemudian, mahasiswi itu menyebut Stikom telah mendapatkan pinjaman sebesar Rp280 juta yang disebut bakal diberikan kepada mahasiswa penerima KIP, sebagai ganti uang ponsel.
Namun, uang pinjaman pengganti KIP itu tidak serta menjadi milik mahasiswa. Pasalnya, setelah nantinya mahasiswa menerima uang pengembalian dari Stikom, mahasiswa diminta untuk kembali menyetorkan uang tersebut.
Hal itu, diduga mahasiswi asal Kota Bandung itu, menjadi skema agar permasalahan dugaan penyelewengan dana uang saku dari KIP dapat cair kembali.
Pinjaman itu ternyata hanya dapat menutupi untuk 70 mahasiswa, sementara ratusan mahasiswa penerima KIP lainnya, masih tergantung. Jumlah penerima KIP yang di potong oleh kampus, berjumlah 450 kurang lebihnya.
"Tapi uang yang kepada 70 mahasiswa itu, harus di transfer kembali ke rekening Stikom Bandung," katanya.
Singkat cerita, setelah seluruh mahasiswa mengembalikan uang yang hasil pinjaman Stikom Bandung tetap tidak dapat mengembalikan uang ponsel yang dijanjikan kepada mahasiswa.
Dedy pun, membuat skema agar uang tersebut tetap dapat dinikmati mahasiswanya. Uang tersebut tidak dikembalikan, namun dialihkan seperti di antaranya biaya kuliah khusus Rp500 ribu untuk satu mata kuliah bagi mereka yang mengulang, biaya sidang usulan penelitian Rp1 juta, biaya bimbingan dan sidang akhir Rp2 juta, dan biaya wisuda Rp3,5 juta.
"Kita setuju aja, karena kita pikir kalau enggak ngebalikin KIP kita enggak akan cair," ucapnya.
Baca halaman selanjutnya...
Setelah drama tersebut, dana KIP mahasiswa pun cair. Pencairan dana KIP pada semester 3, cair sebesar Rp7,5 juta dipotong biaya cicilan laptop sebesar Rp1,3 juta lebih sedikit. Begitu seterusnya sampai pencairan dana KIP di semester 5 saat ini.
"Jadi saat ini kami menerima KIP dari semester 3, 4 dan 5 dipotong sebesar 1,3 juta lebih sedikit," kata mahasiswi itu.
Ia menuturkan pada Januari 2025 ini, beberapa mahasiswa mendapatkan uang lebih. Dari rekening yang tidak dapat diketahui. Adapun keterangannya pada mutasi rekening beberapa mahasiswa penerima KIP, disebutkan jika uang tersebut merupakan pengembalian dana KIP mahasiswa dan sana KIP mahasiswa 2.
"Dana yang dikembalikan nominal masing-masing berbeda, ada yang Rp200 ribu lebih sedikit ada yang menerima Rp4,2 juta lebih sedikit. Tapi itu hanya beberapa mahasiswa, ada juga teman aku yang enggak cair," katanya.
Perempuan itu pun sempat menanyakan uang pengembalian tersebut, namun beberapa staf kampus mengaku tidak mengetahui pengembalian uang tersebut.
Mahasiwa Stikom Bandung lain yang juga enggan disebutkan namanya, menuturkan sepanjang 2024 itu isu dugaan penyelewengan KIP pun jadi perbincangan hangat antarmahasiswa.
Dugaan penyelewengan ini, sepengetahuan dia, terungkap saat katanya ada seorang mahasiswa Stikom Bandung yang mengadukan pengelolaan uang saku KIP mahasiswa Stikom Bandung hingga terdengar oleh pihak Dikti.
"Saya dengernya, ada dua mahasiswa mengadu karena mereka merasa tidak terima uang saku KIP nya, dikelola oleh pihak kampus," ucapnya.
Dari dugaan tersebut, isu pun mulai menyebar secara masif. Bahkan, isu meluas hingga beredar kabar jika lulusan Stikom Bandung, bakal dibatalkan kelulusannya.
Kabar itu terdengar usai Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) dari Dikti mendatangi Stikom Bandung untuk meneliti kelulusan dari 2018 hingga 2023 guna mengetahui siapa saja yang lulus tapi tidak mengikuti proses.
Setelah tim EKA dari kementerian melakukan monitoring, didapati sejumlah kejanggalan dalam proses penentuan kelulusan mahasiswa pada periode tersebut.
Puncaknya, pada 17 Desember Stikom Bandung membatalkan 233 ijazah alumninya yang lulus pada periode 2018-2023. Pembatalan tersebut, telah disahkan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Ketua Stikom Bandung dengan nomor surat 481/ Skep-0/ E/ Stikom XII/ 2024 tentang Pembatalan Lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Bandung Periode 2018-2023.
Surat tersebut, ditandatangani Ketua Stikom Bandung Dedy Djamaluddin Malik pada 17 Desember 2024.
Hal itu pun dikonfirmasi Dedy Djamaluddin Malik. Dia mengatakan pembatalan ijazah berawal dari kedatangan Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) yang meneliti kelulusan dari 2018 hingga 2023.
"Membatalkan 233 ijazah alumninya karena dinilai Tim EKA tidak sesuai prosedur akademik, seperti misalnya tes plagiasi-nya melebihi batas, ketidaksesuaian nilai IPK di PDDIKTI dengan Simak, jumlah SKS yang kurang dari 144 dan batas studi yang melebihi 7 tahun," kata Dedy saat dikonfirmasi, Rabu (15/1).
Dedy mengatakan pihaknya bukan hanya membatalkan ijazah para lulusannya yang berjumlah 233 tersebut. Ia juga meminta ijazah tersebut untuk dikembalikan ke Stikom Bandung untuk digantikan dengan ijazah baru.
"Sedangkan ijazah baru akan diterbitkan Stikom Bandung apabila alumni mengembalikan ijazahnya dan bersedia memperbaiki kekeliruan prosedur akademik tersebut," katanya.
Dedy menyebutkan penarikan atau pembatalan kelulusan para alumni ini sudah disosialisasikan sejak 16, 18 dan 25 Desember melalui tatap muka dan zoom.
Dedy menegaskan, bagi para alumni yang hendak memperbaiki misalnya jumlah SKS yang masih kurang dari 144, dipersilakan mengikuti sisa SKS kekurangannya. Jika mereka harus kuliah lagi, tentu tidak harus membayar biaya perkuliahan lagi. Pihak Yayasan Nurani Bangsa Bandung akan menjamin kemudahan.
Dedy tidak menampik jika terdapat kesalahan dalam pengelolaan di Stikom Bandung, salah satunya terdapat jual beli nilai. Namun, kesalahan tersebut tidak sepenuhnya hanya menyudutkan pada pihak Kampus.
"Iya betul ada kekhilafan kita, tapi ada kontribusi dari mahasiswa," ujarnya.
Dari 233 ijazah yang akan ditarik, saat ini sudah ada 19 alumni yang menyerahkan ijazah secara sukarela ke Stikom Bandung. Sementara itu, sebanyak 76 ijazah lulusan periode 2018-2023 masih disimpan oleh lembaga Stikom Bandung.
"Jadi total yang ada pada kami ada 95 ijazah," katanya.
Adapun terkait dugaan penyelewengan KIP yang dilontarkan sejumlah mahasiswa Stikom kepada CNNIndonesia.com, belum ada konfirmasi dari pihak Dedy maupun rektorat kampus tersebut sejauh ini.
Terpisah, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Togar. M Simatupang mengatakan pembatalan 233 ijazah mahasiswa Stikom Bandung bukan tanpa sebab.
Togar menjelaskan pembatalan ijazah itu berdasarkan hasil investigasi dugaan malaadministrasi.
"Ada investigasi adanya malaadministrasi yang dilakukan oleh Stikom. Jadi harus bertanggung jawab terhadap apa yang sudah dilakukan," kata Togar dalam keterangannya kepada CNNIndonesia.com.
Namun, Togar tak membeberkan malaadministrasi apa yang ditemukan, sehingga Stikom Bandung harus membatalkan ijazah ratusan mahasiswa itu.
Komentar
Posting Komentar