Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Kaesang Pangarep Pilihan

    Viral Barang Belanjaan Kaesang dari Jet Pribadi Tak Diperiksa, Ini Kata Bea Cukai - Sindonews

    1 min read

     

    Viral Barang Belanjaan Kaesang dari Jet Pribadi Tak Diperiksa, Ini Kata Bea Cukai

    Bea Cukai buka suara soal viral video yang beredar di media sosial terkait Kaesang-Erina. FOTO/Ist

    JAKARTA 

    - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) buka suara soal viral video yang beredar di media sosial terkait anak bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep bersama istrinya, Erina Gundono turun dari jet pribadi di Bandara Adi Soemearmo, Solo, namun langsung masuk ke mobil Alphard bersamaan dengan seluruh barang belanjaan yang dibawakan oleh seorang laki-laki.

    Video itupun ramai lantaran banyak netizen yang geram karena barang-barang bawaan tersebut tidak melalui jalur pemeriksaan imigrasi dan kepabeanan.

    Baca Juga: Netizen Ramai Desak University of Pennsylvania Cabut Beasiswa S2 Erina Gudono

    Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heriyanto pun mengungkapkan bahwa hingga kini pihaknya masih mengecek status penerbangan di video yang ramai tersebut.

    "Untuk private jet, sebagaimana pada umumnya, setelah penumpang dijemput dengan mobil yang telah terotorisasi maka langsung menuju terminal untuk diproses melalui prosedur imigrasi dan kepabeanan," ujar dia saat dihubungi, Senin (26/8/2024).

    Baca Juga: Kaesang Pangarep Tak Bisa Maju Pilgub, Jokowi Respons Begini

    Nirwala menegaskan, sama seperti pesawat lainnya, pengguna jet pribadi juga diberlakukan mekanisme yang sama. Sehingga, apabila penerbangan berasal dari luar negeri maka akan tetap melalui proses imigrasi dan kepabeanan.

    "Terkait status penerbangan di video tersebut kami masih cek, namun jika penerbangan tersebut adalah penerbangan domestik maka tidak perlu melalui Bea Cukai. Sementara jika penerbangan tersebut penerbangan Internasional maka akan melalui prosedur-prosedur international airport clearance termasuk imigrasi dan kepabeanan," tutupnya.

    (nng)

    Komentar
    Additional JS