WALHI Desak Pemerintah Ungkap Siapa Pemodal Pagar Laut Sepanjang 30 KM di Tangerang
Kompas.tv - 18 Januari 2025, 12:15 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Deputi Eksternal Eksekutif Nasional WALHI, Mukri Friatna mendesak pemerintah untuk mengungkapkan siapa pemodal yang melakukan pemasangan pagar sepanjang 30 kilometer di laut Tangerang.
Hal tersebut disampaikan oleh Mukri Friatna dalam Breaking News Kompas TV perihal “TNI Angkatan Laut Bongkar Pagar Laut di Tangerang", Sabtu (18/1/2025).
“Kami meminta kepada pemerintah untuk menegakkan hukum. Bagaimana caranya, karena dia melakukan tindakan pelanggaran hukum maka patut untuk dicari dan diadili di depan hukum,” ucap Mukri.
Apalagi, kata dia, sudah ada pengakuan awal dari Jaringan Rakyat Pantura (JRP) bahwa itu dilakukan karena inisiatif swadaya Masyarakat.
Baca Juga: TNI AL Jalankan Perintah Prabowo Bongkar Pagar Laut di Tangerang Pagi Ini
“Itu aja dulu sumbernya, cari mintai keterangan, enggak usah dulu lah pakai bahasa ditangkap begitu ya, yang kedua sumber informasi tentu bersumber dari masyarakat- masyarakat setempat yang mengetahui kapan, siapa pelaku yang telah melakukan pemasangan pagar,” ujar Mukri.
“Terakhir nggak mungkin karena ujrug-ujrug berdasarkan itung-itungan matematis, keterangan-keterangan JRP itu ya, mustahil mereka bisa melakukan sendiri, maka sumber informasi dari mereka inilah yang harus didapat siapa sesungguhnya yang mau memodalin pemasangan pagar,” ujarnya.
Selanjutnya, sambung Mukri, Walhi mendorong pemerintah untuk melakukan revisi terhadap peraturan perundang-undangan dan rencana-rencana strategis yang dianggap akan merugikan masyarakat dan lingkungan hidup.
Baca Juga: TNI AL Targetkan Bongkar 2 Kilometer Pagar Laut Tangerang Hari Ini
“Saatnya untuk di-drop out pasal-pasalnya, ayat-ayatnya, tertutama terkait dengan tata ruang,” ujarnya.
Dalam keterangannya, Mukri pun mengapresiasi langkah TNI AL bersama masyarakat setempat yang melakukan pembongkaran pagar laut secara bersama-sama. Sebab menurut WALHI, kata Mukri, setidaknya ada 4 dampak negatif dari keberadaan pagar laut di Tangerang.
Sumber : Kompas TV
WALHI Desak Pemerintah Ungkap Siapa Pemodal Pagar Laut Sepanjang 30 KM di Tangerang
JAKARTA, KOMPAS.TV - Deputi Eksternal Eksekutif Nasional WALHI, Mukri Friatna mendesak pemerintah untuk mengungkapkan siapa pemodal yang melakukan pemasangan pagar sepanjang 30 kilometer di laut Tangerang.
Hal tersebut disampaikan oleh Mukri Friatna dalam Breaking News Kompas TV perihal “TNI Angkatan Laut Bongkar Pagar Laut di Tangerang", Sabtu (18/1/2025).
“Kami meminta kepada pemerintah untuk menegakkan hukum. Bagaimana caranya, karena dia melakukan tindakan pelanggaran hukum maka patut untuk dicari dan diadili di depan hukum,” ucap Mukri.
Apalagi, kata dia, sudah ada pengakuan awal dari Jaringan Rakyat Pantura (JRP) bahwa itu dilakukan karena inisiatif swadaya Masyarakat.
Baca Juga: TNI AL Jalankan Perintah Prabowo Bongkar Pagar Laut di Tangerang Pagi Ini
“Itu aja dulu sumbernya, cari mintai keterangan, enggak usah dulu lah pakai bahasa ditangkap begitu ya, yang kedua sumber informasi tentu bersumber dari masyarakat- masyarakat setempat yang mengetahui kapan, siapa pelaku yang telah melakukan pemasangan pagar,” ujar Mukri.
“Terakhir nggak mungkin karena ujrug-ujrug berdasarkan itung-itungan matematis, keterangan-keterangan JRP itu ya, mustahil mereka bisa melakukan sendiri, maka sumber informasi dari mereka inilah yang harus didapat siapa sesungguhnya yang mau memodalin pemasangan pagar,” ujarnya.
Selanjutnya, sambung Mukri, Walhi mendorong pemerintah untuk melakukan revisi terhadap peraturan perundang-undangan dan rencana-rencana strategis yang dianggap akan merugikan masyarakat dan lingkungan hidup.
Baca Juga: TNI AL Targetkan Bongkar 2 Kilometer Pagar Laut Tangerang Hari Ini
“Saatnya untuk di-drop out pasal-pasalnya, ayat-ayatnya, tertutama terkait dengan tata ruang,” ujarnya.
Dalam keterangannya, Mukri pun mengapresiasi langkah TNI AL bersama masyarakat setempat yang melakukan pembongkaran pagar laut secara bersama-sama. Sebab menurut WALHI, kata Mukri, setidaknya ada 4 dampak negatif dari keberadaan pagar laut di Tangerang.
Sumber : Kompas TV
Komentar
Posting Komentar