WALHI Desak Pemerintah Ungkap Siapa Pemodal Pagar Laut Sepanjang 30 KM di Tangerang - Kompas TV

 

WALHI Desak Pemerintah Ungkap Siapa Pemodal Pagar Laut Sepanjang 30 KM di Tangerang

www.kompas.tv

Kompas.tv - 18 Januari 2025, 12:15 WIB

walhi-desak-pemerintah-ungkap-siapa-pemodal-pagar-laut-sepanjang-30-km-di-tangerang

Personel TNI AL melakukan pembongkaran patok-patok yang membuat pagar laut sepanjang 30 kilometer di Tangerang (Sumber: -)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Deputi Eksternal Eksekutif Nasional WALHIMukri Friatna mendesak pemerintah untuk mengungkapkan siapa pemodal yang melakukan pemasangan pagar sepanjang 30 kilometer di laut Tangerang.

Hal tersebut disampaikan oleh Mukri Friatna dalam Breaking News Kompas TV perihal “TNI Angkatan Laut Bongkar Pagar Laut di Tangerang", Sabtu (18/1/2025).

“Kami meminta kepada pemerintah untuk menegakkan hukum. Bagaimana caranya, karena dia melakukan tindakan pelanggaran hukum maka patut untuk dicari dan diadili di depan hukum,” ucap Mukri.

Apalagi, kata dia, sudah ada pengakuan awal dari Jaringan Rakyat Pantura (JRP) bahwa itu dilakukan karena inisiatif swadaya Masyarakat.

Baca Juga: TNI AL Jalankan Perintah Prabowo Bongkar Pagar Laut di Tangerang Pagi Ini

“Itu aja dulu sumbernya, cari mintai keterangan, enggak usah dulu lah pakai bahasa ditangkap begitu ya, yang kedua sumber informasi tentu bersumber dari masyarakat- masyarakat setempat yang mengetahui kapan, siapa pelaku yang telah melakukan pemasangan pagar,” ujar Mukri.

“Terakhir nggak mungkin karena ujrug-ujrug berdasarkan itung-itungan matematis, keterangan-keterangan JRP itu ya, mustahil mereka bisa melakukan sendiri, maka sumber informasi dari mereka inilah yang harus didapat siapa sesungguhnya yang mau memodalin pemasangan pagar,” ujarnya.

Selanjutnya, sambung Mukri, Walhi mendorong pemerintah untuk melakukan revisi terhadap peraturan perundang-undangan dan rencana-rencana strategis yang dianggap akan merugikan masyarakat dan lingkungan hidup.

Baca Juga: TNI AL Targetkan Bongkar 2 Kilometer Pagar Laut Tangerang Hari Ini

“Saatnya untuk di-drop out pasal-pasalnya, ayat-ayatnya, tertutama terkait dengan tata ruang,” ujarnya.

Dalam keterangannya, Mukri pun mengapresiasi langkah TNI AL bersama masyarakat setempat yang melakukan pembongkaran pagar laut secara bersama-sama. Sebab menurut WALHI, kata Mukri, setidaknya ada 4 dampak negatif dari keberadaan pagar laut di Tangerang.

Sumber : Kompas TV



×
×
www.kompas.tv


NEW
Close Ads x

WALHI Desak Pemerintah Ungkap Siapa Pemodal Pagar Laut Sepanjang 30 KM di Tangerang

Kompas.tv - 18 Januari 2025, 12:15 WIB
walhi-desak-pemerintah-ungkap-siapa-pemodal-pagar-laut-sepanjang-30-km-di-tangerang
Personel TNI AL melakukan pembongkaran patok-patok yang membuat pagar laut sepanjang 30 kilometer di Tangerang (Sumber: -)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Deputi Eksternal Eksekutif Nasional WALHIMukri Friatna mendesak pemerintah untuk mengungkapkan siapa pemodal yang melakukan pemasangan pagar sepanjang 30 kilometer di laut Tangerang.

Hal tersebut disampaikan oleh Mukri Friatna dalam Breaking News Kompas TV perihal “TNI Angkatan Laut Bongkar Pagar Laut di Tangerang", Sabtu (18/1/2025).

“Kami meminta kepada pemerintah untuk menegakkan hukum. Bagaimana caranya, karena dia melakukan tindakan pelanggaran hukum maka patut untuk dicari dan diadili di depan hukum,” ucap Mukri.

Apalagi, kata dia, sudah ada pengakuan awal dari Jaringan Rakyat Pantura (JRP) bahwa itu dilakukan karena inisiatif swadaya Masyarakat.

Baca Juga: TNI AL Jalankan Perintah Prabowo Bongkar Pagar Laut di Tangerang Pagi Ini

“Itu aja dulu sumbernya, cari mintai keterangan, enggak usah dulu lah pakai bahasa ditangkap begitu ya, yang kedua sumber informasi tentu bersumber dari masyarakat- masyarakat setempat yang mengetahui kapan, siapa pelaku yang telah melakukan pemasangan pagar,” ujar Mukri.

“Terakhir nggak mungkin karena ujrug-ujrug berdasarkan itung-itungan matematis, keterangan-keterangan JRP itu ya, mustahil mereka bisa melakukan sendiri, maka sumber informasi dari mereka inilah yang harus didapat siapa sesungguhnya yang mau memodalin pemasangan pagar,” ujarnya.

Selanjutnya, sambung Mukri, Walhi mendorong pemerintah untuk melakukan revisi terhadap peraturan perundang-undangan dan rencana-rencana strategis yang dianggap akan merugikan masyarakat dan lingkungan hidup.

Baca Juga: TNI AL Targetkan Bongkar 2 Kilometer Pagar Laut Tangerang Hari Ini

“Saatnya untuk di-drop out pasal-pasalnya, ayat-ayatnya, tertutama terkait dengan tata ruang,” ujarnya.

Dalam keterangannya, Mukri pun mengapresiasi langkah TNI AL bersama masyarakat setempat yang melakukan pembongkaran pagar laut secara bersama-sama. Sebab menurut WALHI, kata Mukri, setidaknya ada 4 dampak negatif dari keberadaan pagar laut di Tangerang.

Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar





Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya 

Artikel populer - Google Berita