3 Negara Padat Penduduk dengan Kementerian Teramping, Apa Indonesia Masuk? | Sindonews - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image

Post Top Ad

demo-image

3 Negara Padat Penduduk dengan Kementerian Teramping, Apa Indonesia Masuk? | Sindonews

Share This
Responsive Ads Here

 Dunia Internasional 

3 Negara Padat Penduduk dengan Kementerian Teramping, Apa Indonesia Masuk? | Halaman Lengkap

Presiden AS Donald Trump. Foto/anadolu

WASHINGTON 

- Terdapat sejumlah negara padat penduduk dengan kementerian teramping yang bisa diketahui. Masing-masing bisa dikatakan sebagai negara maju di dunia.

Pemerintahan sebuah negara umumnya memiliki kebijakan yang berbeda satu sama lain. Untuk menunjang program-programnya, tak jarang sebagian dari mereka juga memperbanyak jumlah kementerian atau lembaga terkait yang dirasa bisa membantu.

Meski begitu, faktanya tidak semua negara mengharuskan kuantitas besar dalam daftar pejabat guna mencapai program-program pemerintahannya, termasuk bagi mereka yang punya banyak penduduk.

Berikut ini sejumlah negara padat penduduk dengan kementerian teramping yang bisa diketahui.

1. Amerika Serikat

Amerika Serikat merupakan salah satu negara adidaya di dunia. Penduduknya pada 2024 diperkirakan mencapai 341 juta jiwa dan masuk urutan ketiga sebagai negara berpenduduk terbanyak.

Pada sektor pemerintahannya, Amerika Serikat saat ini dipimpin Presiden Donald Trump. Dalam pemerintahan, Negeri Paman Sam tercatat setidaknya memiliki 15 kementerian yang sering disebut sebagai departemen eksekutif federal.

Masing-masing adalah Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertahanan, Kementerian Pendidikan, Kementerian Energi, Kementerian Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan, Kementerian Keamanan Dalam Negeri, Kementerian Perumahan dan Pembangunan Perkotaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perbendaharaan, Kementerian Urusan Veteran hingga Kementerian Jaksa Agung.

Setiap departemen dipimpin seorang menteri (Secretary). Namun, ada pengecualian untuk Departemen Kehakiman yang dipimpin oleh Jaksa Agung (Attorney General).

Selain 15 departemen di atas, AS juga memiliki beberapa pejabat setingkat menteri yang memimpin lembaga lain dan menjadi bagian dari Kabinet Presiden.

Di antaranya seperti Kepala Staf Gedung Putih, Duta Besar Amerika Serikat untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan lainnya.

Namun, secara struktural, jumlah departemen eksekutif federal tetap berjumlah 15. Sebagai catatan, struktur dan jumlah departemen ini dapat berubah seiring waktu sesuai dengan kebijakan pemerintahan yang sedang berkuasa.

2. Rusia

Berikutnya ada Rusia. Pada 2024, negara ini diperkirakan memiliki penduduk mencapai 144 juta jiwa dan menjadi salah satu terbanyak di dunia.

Pada pemerintahannya, Rusia saat ini dipimpin Presiden Vladimir Putin. Pemerintah Moskow memiliki 21 kementerian federal yang beroperasi di bawah Dewan Menteri Federasi Rusia.

Setiap kementerian dipimpin oleh seorang menteri yang ditunjuk oleh Presiden atas rekomendasi Perdana Menteri.

Selain kementerian, pemerintah Rusia juga memiliki berbagai badan federal, layanan, dan agensi yang bertanggung jawab atas bidang-bidang tertentu.

3. China

China merupakan salah satu negara dengan penduduk terbanyak di dunia. Hanya kalah dari India, Negeri Tirai Bambu diperkirakan memiliki 1,41 miliar jiwa.

Pada pemerintahannya, China sering disebutkan mengadopsi sistem pemerintahan republik dengan satu partai berkuasa, yakni Partai Komunis China. Kepala negara dan pemerintahan di sana adalah Presiden Xi Jinping.

Di China sendiri, terdapat setidaknya 26 kementerian yang statusnya berada di bawah Dewan Negara (Kabinet).

Beberapa contoh kementeriannya seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan hingga Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi.

Selain kementerian, China juga memiliki lembaga-lembaga pemerintah lain yang statusnya setara. Di antaranya seperti Komisi Pengawasan dan Administrasi Aset Negara.

Jumlah dan struktur pemerintahan di sana tetap dapat disesuaikan sesuai kebutuhan pemerintah China. Maka dari itu, jumlah atau statusnya bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan yang dijalankan.

Itulah beberapa negara padat penduduk dengan kementerian teramping yang bisa diketahui.

Baca Juga

Mesir Klaim Rencananya untuk Gaza Didukung Trump usai Diyakinkan Raja Yordania

(sya)

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages