Ahli Waris Pengawas Pemilu Dapat Santunan Rp42 Juta - Mondes - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Ahli Waris Pengawas Pemilu Dapat Santunan Rp42 Juta - Mondes

Share This

 

Ahli Waris Pengawas Pemilu Dapat Santunan Rp42 Juta - Mondes

Kamis, 20 Feb 2025 11:03 0 16 Dian A.

Foto: Ahli waris Pengawas Pemilu yang meninggal dunia mendapatkan santunan jaminan kematian (JKM). (Mondes/Dian)

JEPARA – Mondes.co.id | Ahli waris Pengawas Pemilu yang meninggal dunia mendapatkan santunan jaminan kematian (JKM).

Santunan diberikan kepada keluarga petugas yang meninggal dunia saat menjalankan tugas pengawasan pemilihan umum tahun 2024.

Santunan diserahkan Bawaslu bersama BPJS Ketenagakerjaan KCP Jepara.

Santunan ini diberikan sebagai bentuk perhatian dan penghargaan atas dedikasi para petugas yang telah berjuang dalam menjaga integritas Pilkada.

Santunan ini diserahkan kepada keluarga Nur Rohim, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Guyangan, Bangsri.

Serta Fatkhul Qorib, Panwaslu Desa Pecangaan Kulon, Pecangaan.

“Alhamdulilah kemarin sudah kami serahkan, semoga bermanfaat untuk keluarga yang ditinggalkan,” ujar Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko, Kamis (20/2/2025).

Sujiantoko menyampaikan bahwa jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk perhatian yang diberikan oleh Bawaslu kepada seluruh jajaran pengawas.

BPJS juga bagian dari perlindungan kerja yang dilaksana oleh pengawas Pemilu,karena bagaimana pun pengawasan Pemilu memiliki risiko dalam menjalankan tugasnya di lapangan.

“Pengawasan Pemilu memiliki risiko tersendiri, dan semoga dengan adanya jaminan ini dapat memberikan manfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.

Santunan yang diberikan kepada masing-masing ahli waris sebesar Rp42 juta.

Sujiantoko juga menambahkan semoga santunan ini memberi manfaat untuk keluarga dan anak-anak.

“Kami turut mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran. Semua ada hikmahnya.” Kata Sujiantoko.

Galuh Yuda Purnama, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jepara, mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan perlindungan bagi pekerja, termasuk pengawas Pemilu.

Menurutnya, Pengawas Pemilihan Tahun 2024 yang telah meninggal dunia masih aktif dalam menjalankan tugas.

Editor: Mila Candra

Post Views: 17

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages