Anggaran KPK Tersisa Rp 1 Triliun setelah Dipangkas Rp 203 Miliar - Beritasatu

 

Anggaran KPK Tersisa Rp 1 Triliun setelah Dipangkas Rp 203 Miliar

Rabu, 12 Februari 2025 | 14:41 WIB
Yustinus Patris Paat / AD

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi. (Dok. KPK)

Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono mengungkapkan, anggaran KPK berkurang menjadi Rp 1,036 triliun, setelah dilakukan efisiensi dan rekonstruksi sebesar Rp 201 miliar. Sebelum rekonstruksi, kata Agus, pagu anggaran KPK 2025 ditetapkan sebesar Rp 1,127 triliun.

"Dengan Rp 790,71 miliar adalah belanja pegawai, Rp 428,01 miliar adalah belanja barang dan Rp 18,72 miliar adalah belanja modal," ujar Agus dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Agus menerangkan efisiensi ini menyebabkan anggaran KPK berkurang Rp 201 miliar, dengan pemotongan terbesar pada belanja barang sebesar Rp 194,1 miliar dan belanja modal sebesar Rp 6,9 miliar.

"Rekonstruksi ini menyebabkan anggaran KPK terefisiensikan sebesar Rp 201 miliar dengan penurunan terbesar di belanja barang, yaitu Rp 194,1 miliar dan belanja modal turun sebesar Rp 6,9 miliar," jelas dia.

Selain itu, lanjut Agus, anggaran perjalanan dinas KPK juga dipangkas hingga 50% atau Rp 61,5 miliar.

"Dalam efisiensi ini sudah terdapat efisiensi dalam konteks perjalanan dinas sebesar 50%, yaitu Rp 61,5 miliar," pungkas Agus.

Efisiensi anggaran KPK ini dilakukan atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Inpres ini menginstruksikan pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga (K/L) untuk meningkatkan efisiensi belanja negara.

Simak berita dan artikel lainnya di
Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya 

Artikel populer - Google Berita