Danantara Resmi Berdiri Usai DPR Sahkan RUU BUMN Jadi UU - CNN Indonesia

 

Danantara Resmi Berdiri Usai DPR Sahkan RUU BUMN Jadi UU

Jakarta, CNN Indonesia 

--

Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) resmi disahkan DPR RI menjadi Undang-undang (UU) hari ini (4/2).. Salah satu poin utama dalam UU ini adalah pendirian Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

RUU itu menjadi perubahan ketiga dari UU sebelumnya yakni, UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Adapun BPI Danantara bertugas mengelola BUMN secara operasional serta mengoptimalkan dividen guna mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.

Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan pembentukan BPI Danantara merupakan langkah strategis dalam transformasi BUMN. Menurutnya, hal itu sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.

"Transformasi BUMN melalui pembentukan BPI Danantara merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi bersama Indonesia maju menuju Indonesia Emas tahun 2045 melalui sinergi antara pemerintah, BUMN, dan seluruh pemangku kepentingan. Kita yakin dapat membangun fondasi ekonomi yang kokoh dan berkelanjutan bagi generasi mendatang," ujar Erick dalam Rapat Paripurna ke-12 DPR Masa Sidang II Tahun 2024-2024, Selasa (4/2).

Erick juga menyatakan dukungannya terhadap inisiatif DPR RI dalam merevisi UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Ia menjelaskan perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing BUMN serta memastikan pengelolaan yang lebih efektif dan efisien.

"Dalam perkembangannya, beberapa ketentuan dalam UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja telah dilakukan untuk dapat senantiasa menghasilkan persaingan BUMN," jelas Erick.

Adapun beberapa materi penting dalam perubahan ketiga UU BUMN ini meliputi pendirian BPI Danantara, yang akan berperan dalam konsolidasi pengelolaan BUMN serta optimalisasi dividen dan investasi.

Kehadiran BPI Danantara diharapkan dapat memperkuat sektor BUMN sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih stabil dan berkelanjutan.

"Beberapa pokok materi penting dalam RUU tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN antara lain Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara resmi didirikan dan dibentuk dalam rangka melakukan konsolidasi pengelolaan BUMN serta mengoptimalisasi pengelolaan dividen dan investasi," tutur dia.

Sebelumnya, Erick mengatakan RUU BUMN ini akan menjadi landasan membentuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

"Dengan RUU BUMN dibentuk BPI Danantara beserta struktur organ dan tata kelolanya," kata Erick dalam rapat kerja bersama DPR, pada Kamis (23/1).

(del/pta)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya 

Artikel populer - Google Berita