Dasco: RUU BUMN Disahkan Jadi UU di Rapat Paripurna DPR Selasa Depan - Kompas

 

Dasco: RUU BUMN Disahkan Jadi UU di Rapat Paripurna DPR Selasa Depan - Bagian All

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan Revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal disahkan menjadi undang-undang (UU) di rapat parpurna pekan depan. Rencananya, rapat paripurna digelar pada Selasa (4/1/2025).

"Rencana hari Selasa, Selasa depan (paripurna pengesahan RUU BUMN jadi UU)," kata Dasco di Komisi VI DPR, Sabtu (1/2/2025).

Dia menjelaskan tidak ada kekhususan saat rapat pengambilan keputusan tingkat I RUU BUMN digelar di akhir pekan. Menurutnya, pengambilan keputusan itu dilakukan lantaran Komisi VI DPR telah membahas revisi UU BUMN sejak jauh hari.

"Sebenarnya enggak ada hal khusus, cuma karena memang ini teman-teman karena sudah berapa hari ini membahas," kata Dasco.

Dia mengatakan, pelaksanaan rapat dilakukan saat akhir pekan agar pembahasan RUU BUMN bisa segera rampung.

"Ini rupanya karena supaya jeda waktunya enggak terlalu lama, minta supaya selesai hari ini. Ya, kita tanya pemerintah apakah bisa hari ini, ya pemerintahnya bisa, ya kita selesaikan hari ini, kan begitu aja," tutur Dasco.

Sebelumnya, Komisi VI DPR menyepakati agar Revisi Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi Undanh-Undang (UU) di rapat paripurna mendatang.

Kesepakatan diambil dalam rapat Panja RUU BUMN yang digelar di Ruang Rapat Komisi VI DPR RI, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Sabtu (1/2/2025).

Komisi VI DPR menyepakati Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 18 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi undang-undang (UU) di rapat paripurna mendatang. 

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat Panja RUU BUMN yang digelar di Ruang Rapat Komisi VI DPR RI, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (1/2/2025).

Kesepakatan ini bermula saat Ketua Panja RUU BUMN Eko Hendro Purnomo membacakan laporan Panja tentang proses penyusunan RUU tersebut. Lalu, masing-masing fraksi menyerahkan pandangan secara tertulis di meja pimpinan.

Ketua Komisi VI DPR Anggia Erma Rini menyampaikan, masing-masing fraksi telah setuju terhadap RUU BUMN untuk disahkan menjadi UU di paripurna mendatang.

"Maka dapat kami simpukan dari kedelapan fraksi di Komisi VI DPR telah menyetujui RUU tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 18 tahun 2003 tentang BUMN untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi UU, setuju?" tanya Anggia ke peserta rapat.

"Setuju," ucap peserta rapat.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya 

Artikel populer - Google Berita