Efisiensi Anggaran Kementerian PU Tak Boleh Bahayakan Pengguna Jalan - Sindonews

 

Efisiensi Anggaran Kementerian PU Tak Boleh Bahayakan Pengguna Jalan

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Irmawan menyoroti pemotongan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU). FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA 

- Pemotongan

anggaran 

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus menuai sorotan. Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Irmawan menilai pemangkasan anggaran Kemen PU hingga 80% bisa berdampak pada keselamatan pengguna jalan.

"Keterbatasan anggaran tersebut bisa mengurangi dana untuk perawatan rutin jalan dan jembatan. Jika hal ini benar terjadi maka jalan dan jembatan rawan rusak sehingga berdampak pada keselamatan pengguna jalan. Kami mendesak agar Kementerian PU memastikan pemotongan anggaran tidak mengurangi pos anggaran untuk perbaikan atau preservasi jalan dan jembatan," ujar Irmawan, Jumat (7/2/2025).

Baca Juga

Anggaran IKN Diblokir Sri Mulyani, Menteri PU: Anggarannya Tidak Ada

Dia menjelaskan perawatan rutin jalan dan jembatan ini sangat diperlukan untuk meminimalisir dampak kecelakaan yang kerap terjadi di jalan raya. Saat ini, masih banyak jalan yang berlubang, retak bergelombang dan tergenang air sehingga rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas. “Apalagi saat libur lebaran dan tahun baru yang kerap kali mengalami peningkatan arus lalu lintas,” katanya.

Irmawan mengatakan pemotongan anggaran di Kemen PU juga bisa memicu banyak pengangguran. Menurutnya selama ini berbagai proyek Kemen PU termasuk dalam preservasi jalan dan jembatan menggunakan skema padat karya yang banyak menyerap tenaga kerja.

“Kalau ada efisiensi ini, dikuatirkan malah rakyat jadi korban karena tidak mendapatkan merasakan manfaatnya,” katanya.

Dalam rapat kerja Komisi V dengan Kementerian PU pada Kamis (6/7/2025), anggaran Kemen PU tahun 2025 menjadi Rp29,57 triliun dari sebelumnya alokasi pagu anggaran sebesar Rp110.95 triliun. Pemangkasan anggaran ini sesuai dengan instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan APBD Tahun 2025.

"Kami mendukung program efisiensi yang diinstruksikan oleh Pemerintah. Tapi kami juga berharap, pemerintah berpihak kepada masyarakat karena pembangunan infrastruktur ini juga demi kemaslahatan masyarakat," tegas Irmawan.

Baca Juga

Pembangunan Infrastruktur Bakal Mandek usai Anggaran Kementerian PU Dipangkas Rp81,38 T

Menurut Irmawan, pemotonggan anggaran ini berdampak pada adanya efisiensi pembatasan perjalanan dinas, penggunaan dana tanggap darurat seletif hingga efisiensi belanja non operasional. Bahkan, dampak dari adanya efisiensi tersebut, target pembangunan infrastruktur pun mengalami pembatasan. Total dana yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur di tahun menjadi Rp 29,57 triliun.

Dengan anggaran tersebut, sebanyak Rp 10,70 triliun digunakan untuk sumber daya air. Salah satunya dengan hanya membangun satu unit Bendungan Jenelata, rehabilitasi jaringan irigasi seluas 16.000 hektar area dan pembangunan 450 hektar area pembangunan daerah irigasi.

Efiensi anggaran juga berdampak pada tidak adanya kawasan yang mengalami penataan bangunan dan lingkungan.

"Tidak ada kawasan pariwisata yang mengalami penataan karena efiensi anggaran ini," kata Irmawan.

(nng)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya 

Artikel populer - Google Berita