Gas LPG 3 Kg Sempat Langka, LPNU: Tertibkan Penerima Bukan Agennya - NU Online

 

Gas LPG 3 Kg Sempat Langka, LPNU: Tertibkan Penerima Bukan Agennya

Jakarta, NU Online

Pengurus Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) Amrullah Hakim merespons polemik keputusan pemerintah untuk menertibkan kebijakan distribusi liquefied petroleum gas (LPG) 3 kg hanya dijual di pangkalan resmi yang sudah terdaftar dan berizin Pertamina. Menurut Amrullah, seharusnya yang perlu ditertibkan penerima subsidi gas LPG 3 kilogram bukan agennya.


"Menertibkan agen itu sama saja menertibkan bisnisnya, seharusnya pemerintah menertibkan aturan penerima gas subsidi agar tepat sasaran untuk masyarakat kelas menengah ke bawah," kata Amrullah kepada NU Online, Selasa (4/2/2025).


Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah mesti melihat pemberian subsidi jangan sampai diberikan kepada perusahaan besar. Menurutnya, Pertamina jangan membatasi penyaluran, melainkan menertibkan penerima gas LPG 3 kg subsidi agar bisa tepat sasaran.


"Yang kita gak tahu sekarang LPG bisa saja impor, sudah tidak swasembada gas LPG lagi, karena kebutuhan pokok dalam negeri yang banyak dan tidak tepat sasaran," jelasnya.


Transparansi menjadi penting, kata Amrullah, rakyat perlu tahu mengenai anggaran subsidi dan pasokan gas LPG.


"Jika terjadi antri bahaya terhadap kestabilan politik keamanan, untungnya pemerintah segera merespons. Kedepan pemerintah harus melakukan diskusi dengan masyarakat, perwakilan organisasi sebelum memutuskan kebijakan, ia juga mengingatkan pentingnya riset dan kesiapan di lapangan" katanya. 


Ia juga menekankan pentingnya pemerintah mempunyai road map negara yang jelas. Termasuk penggunaan gas LPG. "Kita ini mau ke mana? mau pakai elpiji atau mulai beralih ke kompor listrik yang bisa jadi solusi seperti negara maju," ujarnya.


Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sempat menyampaikan bahwa per 1 Februari 2025 melarang pengecer untuk menjualbelikan gas LPG 3 kilogram, dan hanya dijual di pangkalan resmi yang sudah terdaftar dan berizin Pertamina.


Bahlil mengaku melakukan hal itu untuk menertibkan harga jual. Namun, justru menimbulkan keresahan hingga terjadi antrian panjang di pangkalan gas LPG, bahkan ada orang lanjut usia yang menjadi korban jiwa karena kelelahan mengantre.


Melihat problem yang terjadi di lapangan, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar pengecer boleh berjualan gas LPG 3 kg seperti biasa. Sambil berjualan, para pengecer akan diproses menjadi sub pangkalan.


"Ya, DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam. Dan bahwa kemudian ada keinginan dari Kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat," ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).


"Presiden telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa, sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan," ujar Dasco.


Dasco mengatakan, aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga elpiji subsidi supaya tidak mahal di masyarakat. Dengan demikian, para pengecer akan diatur mengenai harga jual gas LPG 3 kg-nya, supaya tidak melonjak harganya.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya 

Artikel populer - Google Berita