Kades Kohod Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Pagar Laut Tangerang
--
Bareskrim Polri menetapkan Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen SHGB-SHM di wilayah pagar laut Tangerang.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut penetapan tersangka dilakukan pihaknya usai melakukan gelar perkara yang turut dihadiri pihak eksternal, pada Selasa (18/2) hari ini.
"Dari hasil perkara, pada kesempatan ini kami seluruh penyidik dengan peserta gelar perkara telah sepakat menentukan empat tersangka. Dimana empat tersangka ini kaitannya adalah seperti kemarin saya sampaikan yaitu terkait masalah pemalsuan dimana pemalsuan beberapa surat dokumen untuk permohonan atas hak atas tanah," ujarnya dalam konferensi pers di Bareskrim Polri.
Djuhandhani menjelaskan dalam kasus ini Kepala Desa Kohod Arsin selaku terlapor membuat surat palsu yang dicetak dan ditandatangani sendiri.
Surat palsu itulah yang kemudian digunakan oleh Kepala Desa Kohod dan lainnya untuk mengajukan permohonan pengukuran dan pengakuan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.
Djuhandhani mengatakan Arsin kemudian mendapat bantuan dari beberapa oknum pada Kementerian dan Lembaga, hingga akhirnya diterbitkan bukti kepemilikan hak berupa SHGB dan SHM di atas perairan laut Desa Kohod.
Dalam kasus ini, Djuhandani menyebut pihaknya juga telah memeriksa total 44 orang saksi dan menggeledah tiga lokasi yakni Kantor Desa, Rumah Kepala Desa Kohod Arsin, serta rumah Sekretaris Desa Kohod.
Ia menjelaskan dari penggeledahan itu penyidik juga turut menyita sejumlah barang bukti salah satunya dokumen rekapitulasi transaksi keuangan Desa Kohod.
"Kita dapatkan rekapitulasi permohonan dana transaksi Kohod serta beberapa rekening kita dapatkan," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (12/2).
Kendati demikian, Djuhandhani enggan membeberkan lebih jauh ihwal identitas pemilik rekening yang disita tersebut. Termasuk jumlah rekening dan nilai keuangan yang berhasil disita itu.
Ia hanya menyebut penyidik tengah berkoordinasi dengan pihak perbankan untuk mendalami aliran dana keuangan dari rekening-rekening tersebut.
"Nilai keuangan rekening sementara masih kita pelajari. Karena belum terlihat disitu, apakah sesuai dengan transaksi sampai dengan hari ini atau belum," tuturnya.
"Tentu saja ini sudah modal kita untuk berkoordinasi dengan perbankan dan lain sebagainya," imbuhnya.
(tfq/dal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar