Kejagung Ungkap Penggeledahan Kantor Ditjen Migas ESDM Berkaitan dengan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg - IDX Channel
Kejagung Ungkap Penggeledahan Kantor Ditjen Migas ESDM Berkaitan dengan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg - Bagian All
![](https://img.inews.co.id/media/600/files/inews_new/2023/10/24/ant_gas_elpiji_3_kg__1_.jpg)
JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan penggeledahan di kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM, pada hari ini Senin (10/2/2025) berkaitan dengan fenomena kelangkaan gas elpiji 3 kg. Seperti diketahui, saat ini gas subsidi tersebut sedang susah dicari di mana-mana.
Menurut Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar pada dasarnya penggeledahan terkait dengan kasus dugaan korupsi tata kelola migas tahun 2018-2023. Kemudian, tata kelola tersebut ternyata menyebabkan fenomena kelangkaan gas.
"Tentu juga terkait dengan bagaimana responsifnya institusi kejaksaan menyikapi katakanlah terkait dengan tata niaga atau tata kelola gas, dan seperti contohnya yang sekarang sedang dirasakan oleh masyarakat adanya kelangkaan gas elpiji ya," ucap Harli dalam konferensi pers di kantornya, Senin (10/2/2025).
"Nah itu juga menjadi perhatian dari penyidik karena juga terkait dengan sub holding atau terkait dengan tata kelola ya di dalam perkara ini," tutur dia.
Sementara itu, ia juga menjelaskan bahwa kejagung telah memeriksa 70 orang saksi dalam kasus tersebut. Tak hanya saksi, pihaknya juga turut memeriksa ahli terkait dengan keuangan negara.
"Penyidik hingga saat ini sudah mengumpulkan setidaknya bukti-bukti berupa keterangan saksi terhadap 70 orang saksi dan sudah dilakukan pemeriksaan," kata Harli.
Komentar
Posting Komentar