Kementerian BUMN Bantah Nasabah Tarik Uang dari Bank Himbara Imbas Danantara - Bagian All

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membantah kabar nasabah Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menarik uang mereka. Isu tersebut sebelumnya ramai di media sosial saat peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara, Senin (24/2/2025).
Juru Bicara Kementerian BUMN Putri Violla menuturkan, tidak ada aksi nasabah menarik uang di bank pelat merah, saat Danantara diresmikan Presiden. Bahkan, dia membantah isu sovereign wealth fund (SWF) bisa memicu sikap tersebut.
“Sejauh ini enggak (penarikan uang oleh nasabah bank BUMN),” ujar Putri saat ditemui wartawan di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2025).
Meski begitu, ketika isu tersebut mencuat dan ramai dibahas masyarakat, Kementerian BUMN langsung berkoordinasi dengan manajemen Himbara.
“Kemarin Kementerian BUMN sudah berbicara dengan semua corsec (corporate secretary) dari Himbara pada hari Sabtu, kita kemudian memilah masalahnya seperti apa, apa sih yang kemudian dirasakan oleh masyarakat,” tuturnya.
Dia mengaku ada kekhawatiran di benak masyarakat bila uang tabungan mereka digunakan sebagai modal BPI Danantara. Rasa takut ini merujuk pada kasus serupa yang pernah terjadi di Malaysia.
“Karena kan 'wah ini nanti pemeriksaannya gimana? Ada jaminan gak kemudian uang kita bisa dikelola dengan baik di sana (Danantara), jangan-jangan kemudian ilang, sama berkaca dengan kasus yang terjadi di Malaysia'," ucapnya.
“Nah kami saat ini memberikan sosialisasi kepada masyarakat sejauh ini untuk memberikan keyakinan pada masyarakat bahwa jangan khawatir mengenai semuanya pengawasan, penjagaan mengenai kelembagaan ini dilakukan oleh Kementerian BUMN,” katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar