Dunia Internasional,
Parlemen AS Dorong RUU untuk Cabut Hak Istimewa Perdagangan China
Sejumlah anggota Parlemen AS memperkenalkan RUU yang bertujuan mencabut status Hubungan Perdagangan Normal Permanen China. Foto/Michael Hernandez/Anadolu Agency
- Sejumlah anggota Parlemen bipartisan
Amerika Serikat(AS) telah memperkenalkan rancangan undang-undang (RUU) yang bertujuan mencabut status Hubungan Perdagangan Normal Permanen (PNTR)
China.RUU yang diperkenalkan pada Kamis pekan kemarin itu dibangun berdasarkan upaya Partai Republik sebelumnya untuk mencabut status perdagangan istimewa Beijing, yang mencerminkan kekhawatiran berkelanjutan atas praktik perdagangan China, menurut laporan kantor berita The Hill.
Mengutip dari Directus.gr, Rabu (5/2/2025), RUU tersebut berupaya mengatasi kritik terhadap kebijakan perdagangan China dan bertujuan mengenakan lebih banyak biaya ekonomi pada China.
RUU tersebut akan membuat perubahan signifikan dalam kebijakan perdagangan AS, khususnya yang berkaitan dengan praktik manufaktur China, yang dipandang merugikan pekerjaan dan industri Amerika.
RUU itu juga muncul di tengah upaya AS yang lebih luas di bawah pemerintahan Donald Trump dan Joe Biden untuk meningkatkan tarif impor China. Langkah ini sejalan dengan tindakan sebelumnya yang diambil untuk meminta pertanggungjawaban China atas apa yang dilihat banyak orang sebagai praktik perdagangan yang berat sebelah dan tantangan terhadap persaingan adil.
Anggota DPR AS John Moolenaar (R-Mich.), pendukung utama RUU tersebut, berpendapat bahwa status PNTR telah merugikan sektor manufaktur AS, mengalihkan pekerjaan ke luar negeri, dan memungkinkan China mengeksploitasi pasar AS.
"Sudah terlalu lama, hubungan dagang normal yang permanen dengan Tiongkok telah merusak basis manufaktur kami, mengalihkan pekerjaan Amerika ke luar negeri, dan memungkinkan CCP mengeksploitasi pasar kami sambil mengkhianati janji persaingan yang adil," kata Moolenaar, merujuk pada Partai Komunis China.
Dia lebih lanjut menekankan bahwa RUU tersebut akan melindungi keamanan nasional AS, meningkatkan ketahanan rantai pasokan, dan membawa kembali pekerjaan ke AS dan sekutunya, imbuh laporan The Hill.
Tarif Impor Produk China
Moolenaar mengajukan RUU tersebut bersama Anggota DPR Tom Suozzi (D-N.Y.), sementara versi pendamping diajukan di Senat oleh Senator Tom Cotton (R-Ark) dan Jim Banks (R-Ind). Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, mantan senator dari Florida, juga ikut mensponsori RUU tersebut ketika pertama kali diperkenalkan di bulan November.
Undang-Undang Pemulihan Keadilan Perdagangan akan mengakhiri status PNTR China dan memperkenalkan sistem tarif baru. Berdasarkan RUU tersebut, barang-barang non-strategis dari China akan dikenakan tarif sebesar 35 persen, sedangkan barang-barang strategis akan dikenakan tarif sebesar 100 persen. Daftar tarif yang diusulkan akan selaras dengan Daftar Produk Teknologi Canggih pemerintahan Biden dan rencana Buatan China 2025.
Pendapatan dari tarif tersebut akan dialokasikan untuk petani dan produsen AS, serta digunakan untuk pembelian peralatan militer di kawasan Indo-Pasifik. Kenaikan tarif akan dilakukan secara bertahap selama lima tahun, lanjut laporan The Hill.
RUU tersebut muncul saat Presiden Donald Trump mengusulkan tarif menyeluruh sebesar 60 persen untuk impor China dan tarif tambahan untuk China karena tidak berbuat cukup banyak untuk mengekang perdagangan narkotika jenis fentanil. Dia juga telah mengisyaratkan potensi tarif untuk Rusia dan negara-negara yang mendukung perangnya di Ukraina, yang mungkin termasuk China.
(mas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar