Retreat Kepala Daerah Full Pakai Anggaran Kemendagri, Istana: Sudah Diefisiensi - Sindo news - Opsiin

Informasi Pilihanku

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Retreat Kepala Daerah Full Pakai Anggaran Kemendagri, Istana: Sudah Diefisiensi - Sindo news

Share This

 

Retreat Kepala Daerah Full Pakai Anggaran Kemendagri, Istana: Sudah Diefisiensi

Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan Kemendagri sepenuhnya akan menanggung biaya kegiatan retreat kepala daerah di Lembah Tidar, Magelang, Jawa Tengah. Foto: Dok SINDOnews

JAKARTA 

- Istana melalui Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sepenuhnya akan menanggung biaya kegiatan

retreat 

kepala daerah. Retreat bakal digelar di Lembah Tidar, Magelang, Jawa Tengah.

“Berdasarkan edaran terbaru dari Kemendagri soal retreat di Magelang nanti sepenuhnya anggaran Kemendagri,” ujar Hasan, Jumat (14/2/2025).

Baca Juga

Retreat Kepala Daerah Diperlukan di Tengah Efisiensi Anggaran, DPR: Tidak Terlalu Mahal

Dia mengungkapkan sebelumnya memang ada rencana anggaran kegiatan tersebut dilakukan sharing antara Kemendagri dan pemerintah daerah. Namun, setelah dilakukan rekonstruksi anggaran, seluruh anggaran akhirnya ditanggung Kemendagri.

Hasan menjawab pertanyaan publik terkait apakah kegiatan retreat bertolak belakang di tengah upaya pemerintah yang gencar-gencarnya melakukan efisiensi anggaran. Dia menegaskan justru retreat di Magelang masuk upaya pemerintah melakukan efisiensi anggaran.

Dia menyitir perintah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan Kemendagri berkewajiban memberikan pelatihan kepada setiap kepala daerah yang baru terpilih dalam waktu dua minggu.

Di samping itu, Lemhannas juga berkewajiban memberikan pendidikan dan latihan (diklat) kepada para kepala daerah terpilih selama minimal satu bulan.

“Sekarang kedua diklat itu disatukan hanya dalam 7 hari. Kerja sama dua lembaga ini menghemat biaya dan waktu. Kalau ada yang tanya ini efisien atau tidak efisiensi, hal ini justru perintah UU yang dijalankan dengan sangat efisiensi,” ujar Hasan.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengeluarkan Surat Edaran Kemendagri SE Nomor 200.5/692/SJ. SE keluar menyusul Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/628/SJ tanggal 11 Februari 2025 tentang Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025.

“Bersama ini disampaikan bahwa pembiayaan kegiatan Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 selama di Akmil Magelang sepenuhnya dibiayai APBN yang bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Dalam Negeri,” bunyi SE itu.

(jon)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here