Viral Alphard RI 24 Terobos Jalur Busway, Begini Respons Transjakarta

 

Viral Alphard RI 24 Terobos Jalur Busway, Begini Respons Transjakarta

Sebuah kendaraan SUV Toyota Alphard berwarna putih dengan pelat nomor polisi RI 24 menerobos jalur busway. Peristiwa ini diunggah ke media sosial hingga viral. Foto/X @BebySoSweet

JAKARTA 

- Sebuah kendaraan SUV Toyota Alphard berwarna putih dengan pelat nomor polisi RI 24 menerobos

jalur busway. 

Peristiwa ini diunggah ke media sosial hingga akhirnya

viral.

Menanggapi hal itu, Direktur Operasional dan Keselamatan Transjakarta, Daud Joseph mengatakan ada beberapa kendaraan yang diizinkan melintas di Jalur Busway termasuk dalam kondisi darurat.

Baca Juga

Viral Kawal Mobil Berpelat RI 36, Patwal Naik Moge Tunjuk-tunjuk Taksi

"Ada beberapa yang diizinkan untuk masuk ke dalam jalur contohnya misalnya dalam kondisi darurat kemudian kepala negara diizinkan tetapi di luar dari itu tidak mendapatkan izin untuk masuk dari dalam," ujar Daud kepada wartawan di Pool Transjakarta, Kebon Pala, Makassar, Jakarta Timur pada Jumat (7/2/2025).

Daud mengatakan akan melakukan digitalisasi portal dan penindakan berupa tilang elektronik bekerjasama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya di setiap gate masuk jalur busway.

Baca Juga

Brigadir DK Petugas Patwal Arogan saat Kawal Mobil RI 36 Dikenai Sanksi Teguran

"Kedua kita akan lakukan digitalisasi dari portal dan penindakan melalui ETLE dan yang ketiga adalah kerjasama dengan kesatuan yaitu kepolisian tentunya untuk masyarakat umum agar tidak memasuki dan polisi militer jika ada memang anggota dari TNI yang memasuki nanti dapat ditindak oleh polisi militer," ujarnya.

(shf)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya 

Artikel populer - Google Berita