Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Myanmar TPPO

    554 WNI Korban TPPO di Myanmar Disiksa, Pemerintah Lakukan Pemulihan - Beritasatu

    3 min read

     

    554 WNI Korban TPPO di Myanmar Disiksa, Pemerintah Lakukan Pemulihan

    BeritaSatu.com

    Jakarta

    Jakarta, Beritasatu.com - Sebanyak 554 warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) akibat eksploitasi online scam dari Myanmar akhirnya berhasil dipulangkan secara bertahap.

    ADVERTISEMENT

    Para korban, yang mengalami penyiksaan fisik dan mental, kini berada di Wisma Haji, Jakarta, untuk menjalani pemulihan sebelum kembali ke daerah asal masing-masing.

    Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan pemerintah akan memberikan pendampingan dan rehabilitasi menyeluruh.

    "Setelah mereka tiba di Wisma Haji Pondok Gede, kami akan melakukan pendataan, pemeriksaan kesehatan fisik dan mental, serta memastikan semua kebutuhan pemulihan mereka terpenuhi," ujar Abdul dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (18/3/2025).

    Korban TPPO Alami Penyiksaan dan Ancaman Serius

    Para korban sebelumnya tertipu lowongan kerja palsu di internet yang menawarkan gaji besar di Myanmar. Namun, setelah tiba di sana, mereka justru dipaksa bekerja di markas sindikat online scam dan mengalami berbagai tekanan serta kekerasan fisik

    Kekerasan yang dialami para korban TPPO, seperti pemukulan dan penyetruman, ancaman kehilangan organ tubuh jika target penipuan tidak tercapai, serta paspor dirampas dan dilarang berkomunikasi dengan keluarga.

    Menko Polhukam Budi Gunawan mengungkapkan korban terdiri dari 449 laki-laki dan 105 perempuan, yang mayoritas direkrut melalui platform daring dan media sosial.

    "Mereka mengalami eksploitasi berat dan penyiksaan. Maka, sebelum kembali ke kampung halaman, mereka harus mendapat pendampingan, termasuk pendampingan hukum bagi yang membutuhkannya," tambah Abdul Kadir Karding.

    Pemulihan dan Pengusutan Jaringan TPPO

    1. Pendampingan dan Pemulihan
    Langkah yang dilakukan adalah pemeriksaan kesehatan fisik dan mental, bantuan psikososial untuk trauma healing, serta pemberian bantuan logistik dan akomodasi.

    2. Penindakan dan Pencegahan
    Pemerintah akan melakukan investigasi lanjutan yang akan dilakukan Polri, TNI, BIN, serta otoritas Thailand dan Myanmar, penelusuran jaringan perekrut ilegal dan sindikat TPPO, serta kampanye kesadaran bekerja secara prosedural.

    Abdul Kadir Karding menegaskan pemerintah berkomitmen untuk menekan angka pekerja migran ilegal dengan memperbaiki sistem perekrutan tenaga kerja ke luar negeri.

    "Kami akan melakukan kampanye besar-besaran tentang pentingnya bekerja secara legal dan prosedural. Kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk kementerian terkait, akan diperkuat untuk mencegah kasus serupa terulang kembali," tegasnya terkait ratusan WNI menjadi korban TPPO.

    Simak berita dan artikel lainnya di Google News

    Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

    Awesome
    Needs Work
    Contact
    Komentar
    Additional JS