WNI Korban TPPO Kembali, Menlu: Jangan Mudah Tergiur Tawaran Pekerjaan
Jakarta, Beritasatu.com – Suasana penuh haru menyelimuti Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Selasa (18/3/2025) saat 400 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban perdagangan manusia atau TPPO melalui modus penipuan daring dari Myawaddy, Myanmar kembali ke Tanah Air.
ADVERTISEMENT
Kepulangan korban TPPO disambut langsung oleh sejumlah menteri antara lain adalah Menko Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, dan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya.
Setibanya di tanah air, para korban tak kuasa menahan tangis. Satu per satu mereka bergantian memeluk Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengungkapkan rasa syukur karena akhirnya bisa kembali ke Indonesia dalam keadaan selamat.
"Terima kasih, Pak," ucap beberapa di antara mereka dengan suara bergetar.
Bahkan, beberapa orang langsung bersujud begitu keluar dari pesawat, meluapkan rasa haru dan syukur mereka.
Proses pemulangan ini dilakukan melalui jalur darat dari Myawaddy, Myanmar, menuju Thailand. Setelahnya, ratusan WNI diterbangkan ke Indonesia menggunakan pesawat sewaan.
Dari 400 orang yang dipulangkan, 313 di antaranya adalah laki-laki, sementara 87 lainnya perempuan. Enam perempuan diketahui sedang dalam kondisi hamil.
"Selamat datang kembali di Indonesia. Semoga segera bisa berkumpul dengan keluarga," ujar Sugiono dalam sambutannya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memilih jalur resmi apabila ingin bekerja di luar negeri agar terhindar dari risiko perdagangan manusia. "Gunakan jalur yang legal dan dapat dipertanggung jawabkan. Jangan mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan yang tidak jelas," tegasnya.
Selama di Myanmar, para korban dipaksa bekerja di bawah ancaman dan penyiksaan. Mereka ditempatkan di pusat operasi sindikat penipuan daring dan mengalami berbagai bentuk kekerasan, termasuk pemukulan dan penyetruman. Bahkan, mereka kerap diancam akan kehilangan organ tubuh mereka jika tidak mencapai target kerja yang ditentukan.
Tak hanya itu, mereka juga dilarang menghubungi keluarga, paspor mereka disita, dan mereka dikurung di tempat tertutup tanpa akses keluar.
Keberhasilan pemulangan 400 WNI korban TPPO ini merupakan hasil kerja sama antara Tim Perlindungan WNI KBRI Bangkok, Kementerian Luar Negeri, serta Divisi Hubungan Internasional Polri.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar