Bonus Hari Raya dari Gojek Cair Mulai Hari Ini, Paling Tinggi Rp 1,6 Juta
Dengan menerapkan prinsip adil, Gojek membagi penerima BHR ke dalam lima kategori, dengan Mitra Juara Utama sebagai kategori tertinggi.
Advertisement
Liputan6.com, Jakarta - Aplikator ojek online (ojol) Gojek mulai menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) kepada mitra pengemudi. Pemberian Bonus Hari Raya ini merupakan imbauan dari Presiden Prabowo Subianto.
Chief of Public Policy & Government Relations GoTo Ade Mulya menjelaskan, pemberian BHR untuk para mitra pengemudi atau driver Gojek ini sebagai bentuk apresiasi bagi mereka yang aktif, produktif, dan berkinerja baik.
Advertisement
"Pemberian dana ini bukan Tunjangan Hari Raya (THR) sebagaimana untuk pekerja formal, namun merupakan kontribusi Gojek untuk mendukung Mitra Driver dalam merayakan Idul Fitri, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian bonus tambahan bagi mitra driver," jelas Ade Mulya dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/3/2025).
Sebagai perusahaan teknologi karya anak bangsa, kemitraan dengan Mitra Driver menjadi fondasi utama bisnis Gojek. Dengan komitmen untuk terus menghadirkan solusi yang berkeadilan dan transparan, pemberian BHR ini disesuaikan dengan kapasitas finansial perusahaan agar tetap berkelanjutan.
Dengan menerapkan prinsip adil, Gojek membagi penerima BHR ke dalam lima kategori, dengan Mitra Juara Utama sebagai kategori tertinggi.
Mitra dalam kategori Mitra Juara Utama mendapatkan BHR yang dihitung sekitar 20% dari rata-rata penghasilan bersih di kategori tersebut. Besaran BHR yang diterima dalam kategori tertinggi adalah Rp 900.000 untuk Mitra roda dua dan Rp 1.600.000 untuk Mitra roda empat.
Agar manfaat ini dapat menjangkau lebih banyak Mitra, Gojek juga menghadirkan empat kategori tambahan, yaitu Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, dan Mitra Harapan. Nominal BHR di setiap kategori dihitung berdasarkan tingkat produktivitas, kontribusi, serta tetap disesuaikan dengan kapasitas finansial perusahaan.
BHR akan diterima oleh Mitra Driver yang memenuhi kriteria mulai tanggal 22 - 24 Maret 2025 melalui saldo GoPay Mitra.
Dengan pembagian kategori ini, BHR diberikan secara tepat sasaran, memastikan apresiasi bagi Mitra Driver yang aktif dan terus berkontribusi dalam memberikan layanan terbaik bagi pelanggan.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/promo_mobile_images/1/original/067290000_1741760282-AUvsINA-1280x312.jpg)
Ini Kriteria Penerima Bonus Hari Raya untuk Pengemudi Ojol Maxim
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3003694/original/002131500_1577086801-maxim2.jpg)
Sebelumnya, Perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi (aplikator ride-hailing) Maxim Indonesia membagikan sejumlah kriteria penerima bonus hari raya (BHR) Idul Fitri 2025 bagi mitra pengemudi.
Director Development Maxim Indonesia Dirhamsyah mengatakan perusahaan akan memberikan BHR kepada mitra pengemudi Maxim yang aktif secara reguler berdasarkan produktivitas dan kinerja yang baik.
“Untuk membantu mitra kami, Maxim telah menyiapkan Bonus Hari Raya bagi pengemudi yang telah bekerja sepenuh hati dan memberikan pelayanan terbaik untuk pengguna,” ujar Dirhamsyah dikutip dari Antara, Selasa (18/3/2025).
Adapun kriteria selengkapnya bagi mitra yang berkesempatan mendapatkan BHR dari Maxim Indonesia adalah pengemudi aktif dalam menjalankan orderan secara reguler dan memiliki penilaian (rating) tinggi serta ulasan positif dari pengguna layanan.
Lebih lanjut, pengemudi tidak memiliki pelanggaran atau keluhan dari pelanggan, serta telah menjadi mitra dengan perusahaan dalam waktu yang lama atau lebih dari satu tahun.
Advertisement
Tidak ada komentar:
Posting Komentar