Imigrasi Batam Buka Lapak Ramadhan, Layani Permohonan Paspor Akhir Pekan - gokepri - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

Imigrasi Batam Buka Lapak Ramadhan, Layani Permohonan Paspor Akhir Pekan - gokepri

Share This
Responsive Ads Here

 Romadhon,

Imigrasi Batam Buka Lapak Ramadhan, Layani Permohonan Paspor Akhir Pekan

lapak

BATAM (gokepri.com) – Kantor Imigrasi Batam membuka layanan eazy passport. Program tersebut diberi nama LAPAK RAMADHAN “Layanan Paspor Akhir Pekan” yang akan berlangsung di Hall Mall Pollux Habibie Batam Center pada Sabtu dan Minggu tanggal 15-16 dan 22-23 Maret 2025.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad menyebutkan, layanan eazy passport ini khusus melayani paspor elektronik dengan kuota terbatas.

“Kita buka layanan eazy passport ini hanya sabtu dan minggu saja yaitu tanggal 15-16 dan 22-23 Maret 2025 mulai buka pukul 14.00 Wib hingga 19.00 Wib,” ujar Hajar Aswad, Jumat (14/03/2025).

Baca Juga: Imigrasi Batam Kenalkan IM-pressions, Pembatas Paspor Tematik

Ia mengatakan kegiatan eazy passport ini merupakan kolaborasi Kantor Imigrasi Kelas I khusus TPI Batam, Kantor Imigrasi Kelas II Belakang Padang, dan Kantor imigrasi Kelas II Tanjung Uban serta pengelolah Mall Pollux Habibie.

“Dalam kegiatan tersebut, kami juga mengikutsertakan dan mengkaryakan teman-teman dari penyandang disabilitas untuk menjadi petugas outsourcing pada kegiatan eazy passport,” kata Hajar Aswad.

Ia menjelaskan untuk kuotanya juga terbatas hanya 100 pemohon per hari, dan program ini hanya melayani khusus paspor elektronik.

” Untuk para pemohon juga wajib daftar melalui Aplikasi M-Paspor,” terang Hajar Aswad.

Sementara itu untuk persyaratan yang perlu disiapkan sebelum mengajukan permohonan paspor, khusus paspor baru dewasa perlu melengkapi e-KTP, kartu keluarga, akte kelahiran/ijazah/buku nikah/akte perkawinan/surat baptis.

Khusus paspor penggantian atau perpanjangan dewasa cukup membawa e-KTP dan paspor lama.

Untuk paspor anak usia di bawah 17 tahun baik baru maupun penggantian, berkas yang perlu dilengkapi diantaranya e-KTP kedua orang tua, kartu keluarga, akte kelahiran anak, buku nikah orang tua, dan materai 10.000.

“Jangan lupa juga dokumen asli dan fotocopy nya dibawa, yang fotocopy jangan dipotong. Kami imbau juga untuk yang anak-anak wajib didampingi oleh orang tuanya,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Opsi lain

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages