Keluarga Jurnalis Juwita Tuntut Prajurit TNI AL Dihukum Mati
/data/photo/2025/03/27/67e4e9cd94709.jpg)
BANJARBARU, KOMPAS.com – Keluarga Juwita (23), jurnalis perempuan yang ditemukan tewas di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), menuntut keadilan dan meminta agar pelaku pembunuhan dijatuhi hukuman mati.
Kakak kandung Juwita, Praja Ardinata, mewakili keluarga, meminta aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada oknum anggota TNI AL yang diduga membunuh adiknya.
"Kalau keluarga minta hukuman yang seadil-adilnya dan seberat-beratnya sesuai apa yang diperbuat yang bersangkutan, bahkan hukuman mati," tegas Praja kepada wartawan, Kamis (27/3/2025).
Baca juga: Jurnalis Juwita Diduga Dibunuh Oknum TNI AL, Keluarga Ungkap Rencana Pernikahan Mei 2025
Mudik Tak Biasa, Pulang Kampung Naik Kapal Perang KRI Banjarmasin
Permintaan Sidang di Pengadilan Sipil
Selain menuntut hukuman mati, keluarga Juwita juga meminta agar pelaku berinisial J, yang berpangkat Kelasi Satu, diadili di pengadilan sipil, bukan melalui pengadilan militer.
Hal ini dilakukan agar proses hukum yang berlangsung dapat berjalan secara transparan.
"Untuk sementara ini keluarga ikuti prosesnya, tapi kalau secara pribadi kalau bisa diadili di pengadilan sipil," ujar Praja.
Baca juga: Komisi III Desak Aparat Segera Tetapkan Tersangka Penembak 3 Polisi Kasus Sabung Ayam Lampung
Sebelumnya, Juwita, wartawati salah satu media online di Banjarbaru, ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025) sore.
Karena penyebab kematiannya dinilai janggal, organisasi pers dan rekan-rekan sesama jurnalis di Banjarbaru mendesak Polres Banjarbaru untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh.
Sejauh ini, Polres Banjarbaru telah memeriksa empat saksi terkait kasus ini.
Baca juga: Jurnalis Wanita Dibunuh Oknum TNI AL di Banjarbaru, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, memberikan atensi khusus terhadap kasus kematian Juwita dan menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan dengan transparan dan adil.
Lima hari setelah kematian Juwita, terduga pelaku akhirnya terungkap.
Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Balikpapan menggelar konferensi pers dan mengonfirmasi bahwa Juwita diduga kuat dibunuh oleh oknum anggota TNI AL berinisial J dengan pangkat Kelasi Satu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Keluarga Ungkap Juwita Akan Menikah dengan Terduga Pelaku Mei Mendatang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar