KKJ Ungkap Ibu Jurnalis Tempo juga Diteror, Diancam dan Akun WhatsApp Diretas - Kompas - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image

Post Top Ad

demo-image

KKJ Ungkap Ibu Jurnalis Tempo juga Diteror, Diancam dan Akun WhatsApp Diretas - Kompas

Share This
Responsive Ads Here

 

KKJ Ungkap Ibu Jurnalis Tempo juga Diteror, Diancam dan Akun WhatsApp Diretas

20250323055404

Kompas.tv - 24 Maret 2025, 06:45 WIB

kkj-ungkap-ibu-jurnalis-tempo-juga-diteror-diancam-dan-akun-whatsapp-diretas

JAKARTA, KOMPAS.TV - Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Erick Tanjung mengungkapkan teror yang dialami Tempo belakangan ini juga menyasar keluarga jurnalis.

Erick menilai teror terus berlanjut karena pelaku merasa punya impunitas atau kekebalan hukum.

Ia menyampaikan, ibu pengisi program "Bocor Alus" Tempo, Francisca Christy Rosana alias Chica mengalami teror berupa ancaman dan peretasan.

"Teror ini juga menyerang keluarganya Chica, orangtuanya, ibunya juga mengalami teror, diancam dan juga ada sempat diretas, akun WhatsApp ibunya diretas dan tim KKJ sudah membantu untuk memulihkan akunnya," kata Erick dalam program "Sapa Indonesia Malam" KompasTV, Minggu (23/3/2025).

Baca Juga: Bareskrim Polri Turun Tangan, Mulai Selidiki Teror Kepala Babi dan Tikus ke Jurnalis Tempo

Lebih lanjut, Erick menyatakan Chica pun mengalami serangan siber. Jurnalis perempuan tersebut terkena doksing dan terdapat upaya peretasan akun media sosial pribadinya.

Menurut Erick, teror terhadap Tempo adalah serangan sistematis dan terstruktur. Pelaku disebut terus melakukan teror karena merasa leluasa dan belum tersentuh hukum.

"Persoalannya, artinya pelaku merasa punya impunitas, mereka tidak diproses secara hukum, jadi dengan leluasa mereka melakukan teror," katanya.

Sementara itu, penasihat ahli Kapolri, Aryanto Sutadi meminta para saksi untuk aktif menyamapikan informasi mengenai teror kepada polisi.

Aryanto meminta saksi terbuka kepada penyidik kepolisian. Ia pun mengaku berharap jejak pelaku dapat diusut melalui rekaman CCTV yang ada.

"Ini harus dibuktikan siapa yang nyuruh, karena kalau yang nyampaikan itu pasti disuruh doang. Makanya polri dalam penyidikan harus tuntas, harus sampai siapa yang nyuruh, idenya apa, tujuannya apa," kata Aryanto Sutadi.

Adapun Bareskrim Polri dilaporkan telah menggelar olah tempat kejadian perkara di kantor Tempo pada Minggu (23/3). 

Sebelumnya, Tempo melaporkan teror paket kepala babi ke Bareskrim Polri pada Jumat (21/3). Tempo menilai kejadian ini adalah teror terhadap kebebasan pers di Indonesia.

Usai pelaporan tersebut, kantor Tempo kembali dikirimi paket berisi enam bangkai tikus yang terpenggal, Sabtu (22/3).

Baca Juga: Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, LPSK Tekankan Pentingnya Mekanisme Perlindungan Jurnalis


Kami memberikan ruang untuk
Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini

Sumber : Kompas TV


Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages