Menaker Bakal Panggil Perusahaan Ojol Buntut 'THR' Rp 50 Ribu - detik - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image

Post Top Ad

demo-image

Menaker Bakal Panggil Perusahaan Ojol Buntut 'THR' Rp 50 Ribu - detik

Share This
Responsive Ads Here

 

Menaker Bakal Panggil Perusahaan Ojol Buntut 'THR' Rp 50 Ribu


melihat-kesibukan-ojol-ngebid-di-tengah-permintaan-thr-1740380704650_169
Jakarta 

-

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Republik Indonesia, Yassierli akan memanggil perusahaan ojek online (ojol) seperti Gojek dan Grab untuk meminta penjelasan soal bonus hari raya (BHR) sebesar Rp 50 ribu.

Meski sudah memiliki rencana, namun Yassierli belum bisa mengungkap, kapan tanggal pasti pertemuan tersebut. Namun, dia berharap, agenda itu bisa digelar sebelum hari raya Lebaran.

"Hopefully (sebelum lebaran), saya tidak bisa janji karena ini juga sifatnya imbauan kepada mereka," ujar Yassierli, dikutip dari Antaranews, Jumat (28/3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MenakerMenaker Yassierli. Foto: Ignacio Geordy Oswaldo

Yassierli menjelaskan, dalam surat edaran, BHR diberikan kepada mitra driver yang dikategorikan berkinerja baik dan produktif. Besaran bervariasi, ada yang menerima Rp900 ribu atau jumlah lainnya.

Namun, kata dia, tantangannya bagaimana perusahaan aplikator mengkategorikan pengemudi di luar kriteria tersebut.

"Tantangannya adalah bagaimana perusahaan aplikator ini mengkategorikan di luar itu, dan besaran berapa itu yang perlu klarifikasi ke mereka," ungkapnya.

Driver ojol Grab di Tendean, Jakarta Selatan.Driver ojol Grab di Tendean, Jakarta Selatan. Foto: Septian Farhan Nurhuda/detik.com

Meski belum maksimal, namun Yassierli menilai, inisiatif BHR untuk ojol merupakan langkah yang baik. Sebab, bantuan tersebut baru pertama kali diadakan tahun ini. Itulah mengapa, dia meminta publik paham mengenai persiapan yang serba terbatas.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah driver ojol dan asosiasi terkait ramai-ramai komplain soal besaran BHR yang dianggap tak manusiawi. Mereka, yang merujuk pada pernyataan Presiden Prabowo Subianta, berharap angkanya bisa lebih banyak.

"Rata-rata nilai BHR yang diterima ojol sebagian besar Rp 50 ribu, banyak dari rekan-rekan ojol yang sudah menjadi ojol di satu platform aplikator lebih dari 5 tahun, namun tetap saja hanya terima Rp 50 ribu," ujar Ketua Umum (Ketum) asosiasi ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono kepada detikOto.

"Hal ini kami protes keras dan mengecam aplikator yang kami anggap telah melakukan akal-akalan menipu Presiden RI, membangkang Menaker RI dan membohongi Ojol seluruh Indonesia hanya demi menjaga citra baik di mata Presiden RI," kata Igun menambahkan.

Hal senada disampaikan, Ketua Umum SPAI Lily Pujiati. Dia menganggap, nominal BHR yang diberikan jauh dari kata pantas. Selain itu kriteria atau syarat lainnya sangat tidak adil karena sepinya orderan ojol yang disebabkan skema prioritas seperti akun prioritas, skema slot, skema aceng (argo goceng), dan skema level/tingkat prioritas.

"Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak pembayaran THR Ojol, taksol, kurir yang tidak manusiawi. Nilai THR Ojol tersebut tidak sesuai dengan pernyataan Presiden mengenai kontribusi pengemudi ojol, taksol, kurir yang sudah menghasilkan keuntungan selama ini," kata Lily.

(sfn/dry)

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages