Pendidikan
Mendikdasmen Sebut SPMB 2025 Cegah Tindak Jual Beli Bangku Sekolah
KOMPAS.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, daya tampung Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 akan diumumkan sebulan sebelum pelaksanaan SPMB.
Menurut Mu'ti, hal itu dilakukan salah satunya untuk mencegah "jual beli bangku" pada pelaksanaan penerimaan murid baru seperti di tahun-tahun sebelumnya.
"Data sekolah dan juga daya tampungnya itu sudah diumumkan sebelum SPMB itu dibuka di masing-masing sekolah sehingga ada keterbukaan data publik," kata Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Mu'ti mengatakan, pada sistem penerimaan murid baru yang lama banyak sekali terjadi proses "jual beli bangku" dan sekolah yang menerima murid melebihi kuota.
Sempat Memanas, Koalisi Sipil Gedor Pintu Ruang Rapat RUU TNI di Hotel Mewah
Baca juga: SPMB 2025, Ada Tiga Tahap Seleksi untuk Jenjang SMK
Oleh karena itu, kebijakan baru ini diharapkan dapat memastikan tidak ada sekolah yang menerima murid lebih dari daya tampung dan tidak ada "jual beli bangku" sekolah.
"Ada yang memang karena tidak menyebutkan sejak awal berapa daya tampungnya itu memang sengaja mengosongkan, untuk memungkinkan adanya titipan-titipan. Nah titipan itu, dalam pengamatan kami dan juga laporan berbagai pihak, itu ternyata ada angkanya. Nah angkanya juga bervariasi menurut angka kemahalan masing-masing daerah dan sekolah. Nah ini yang kami antisipasi dari awal," lanjut dia.
Sanksi bagi sekolah
Selain itu, Mu'ti juga menegaskan bahwa sekolah yang tidak mematuhi ketentuan daya tampung akan mendapat beragam sanksi dari pemerintah.
Mulai dari siswa yang kelebihan dari daya tampung tidak akan masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), tidak mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), serta fasilitas pemerintah lainnya.
"Tindakan kami ya itu, kami tidak akan memberikan Dapodik. Yang itu sebenarnya hukuman. Tidak mendapatkan, tidak terdaftar, dalam Dapodik dan tidak mendapatkan BOS itu hukuman. Kan sekolah itu kalau gak dapat BOS, sesuatu. Karena BOS itu diberikan sesuai dengan jumlah siswa," ucap Mu'ti.
Baca juga: SPMB SMK 2025: Ada Tiga Seleksi buat Siswa Baru
Adapun rencananya pengumuman pendaftaran SPMB 2025 akan diberitahukan paling lambat minggu pertama Mei 2025 mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Bang Doel Imbau Warga Jakarta Terdampak Banjir Pindah ke Rusun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar