Pemerintah Tetapkan Diskon Tiket Pesawat Mudik Lebaran 14%, Berlaku Mulai Hari Ini : Okezone Economy

 

Pemerintah Tetapkan Diskon Tiket Pesawat Mudik Lebaran 14%, Berlaku Mulai Hari Ini : Okezone Economy

Pemerintah Tetapkan Diskon Tiket Pesawat Mudik Lebaran 14%, Berlaku Mulai Hari Ini

Iklan - Scroll untuk melanjutkan

Iklan - Scroll untuk melanjutkan

JAKARTA - Pemerintah menetapkan diskon harga tiket pesawat sebesar 14% pada periode mudik Lebaran 2025. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono mengumumkan pemberian diskon harga tiket pesawat sebesar 13%-14% selama musim mudik lebaran 2025.

Menko AHY menjelaskan penurunan harga tiket pesawat itu merupakan hasil pengurangan beberapa komponen pembentuk harga tiket, mulai dari harga avtur, biaya operasional kebandaraudaraan, hingga pajak pertambahan nilai (PPN) yang dipungut oleh Kementerian Keuangan. Diskon tiket hanya diberikan untuk maskapai kelas ekonomi.

"Kali ini ada insentif tambahan dari Pemerintah, berupa potongan PPN sebesar 6% ditanggung pemerintah, sehingga harga tiket turun sebesar 13-14% selama musim mudik lebaran 2025," ujar Menko AHY dalam konferensi pers di T2 Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (1/3/2025).

1. Harga Tiket Turun

AHY menjelaskan komponen penurunan harga tiket pesawat itu sebetulnya tidak jauh berbeda dengan yang diterapkan selama musim mudik Nataru yang lalu, hanya ada tambahan insentif PPN yang sebagian ditanggung Pemerintah.

Adapun pengurangan harga tiket pesawat ini didorong oleh tiga intervensi penting, misalnya potongan tarif jasa kebandarudaraan sebesar 50%, diskon harga avtur sebesar 5,3% dari bulan sebelumnya, dan penurunan fuel surcharge untuk mesin jet sebesar 8%.

Intervensi itu mampu menekan harga tiket pesawat hingga 9,9% pada saat musim libur Nataru 2024. Lewat penambahan komponen penurunan PPN sebagian, harga tiket pesawat bisa mencapai 14% 

2. Berlaku Mulai 1 Maret

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan kebijakan pemberian diskon tarif pesawat ini mulai berlaku untuk pembelian tiket per 1 Maret - 7 April 2025. Diskon tarif ini berlaku untuk pembelian tiket keberangkatan 24 Maret - 7 April 2025.

"Kita sudah ada PMK 18 Tahun 2025 mengenai PPN yang ditanggung pemerintah sebagian untuk tiket ekonomi. Diskon tiket pesawat ini berlaku untuk pembelian tanggal 1 Maret hingga 7 April. Bagu Tiket yang melakukan perjalanam antara 24 Maret - 7 April," pungkasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Lihat juga: Lagu Ciptaan Cowok Ini Easy Listening!

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya 

Artikel populer - Google Berita