Penerimaan Pajak Februari Turun, APPBI: Penurunan di Ritel Terasa

Jakarta, Beritasatu.com - Penerimaan negara melalui pajak tercatat menurun hingga 30% pada Februari 2025. Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD Jakarta Mualim Wijoyo menilai, kontraksi ini bukan hanya disebabkan oleh kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP), tetapi juga mencerminkan pelemahan ekonomi Indonesia. Ia pun merasakan dampaknya secara langsung, terutama di sektor ritel.
ADVERTISEMENT
"Di sektor ritel, penurunan ini terasa sekali. Seperti yang kita ketahui, akhir-akhir ini banyak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penutupan beberapa perusahaan. Ini menjadi cerminan bahwa perekonomian kita memang sedang tidak baik-baik saja," ujar Mualim Wijoyo dalam Investor Market Today, Senin (17/3/2025).
Mualim menjelaskan bahwa daya beli masyarakat mulai melemah sejak semester kedua 2024. Saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 serta perayaan Imlek, tingkat konsumsi jauh lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Ia juga menyoroti kondisi pusat perbelanjaan yang biasanya ramai di minggu kedua Ramadan, khususnya di sektor food and beverage (F&B) untuk agenda buka bersama.
"Namun, kali ini beberapa tempat tidak seramai dulu. Dampaknya terasa sekali bagi pusat perbelanjaan tahun ini. Mungkin juga karena Tunjangan Hari Raya (THR) belum cair," tambahnya menegaskan pelemahan ekonomi Indonesia.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan bahwa hingga Februari 2025, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit sebesar Rp 31,2 triliun atau 0,13% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Defisit ini menjadi yang pertama sejak pandemi, setelah APBN selalu mencatat surplus pada awal tahun selama periode 2022-2024.
Penurunan penerimaan negara menjadi faktor utama defisit ini. Hingga akhir Februari 2025, pendapatan negara tercatat sebesar Rp 316,9 triliun, dengan realisasi pajak Rp 187,8 triliun.
Saat pajak turun jadi cerminan ekonomi Indonesia melemah, pendapatan negara secara keseluruhan juga mengalami kontraksi 21,48%, jauh lebih besar dibandingkan tahun lalu yang hanya 4,52%. Kontraksi terbesar terjadi pada penerimaan pajak, yang anjlok hingga 30%, jauh lebih dalam dibandingkan kontraksi 3,93% pada tahun sebelumnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar