Dunia Internasional, Konflik Timur Tengah
Perdana Menteri Malaysia Minta Pertanggungjawaban atas Penghancuran Besar-Besaran Israel di Gaza
Malaysia, VIVA – Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, mengecam keras serangan terbaru yang dilakukan Israel di Jalur Gaza. Dalam pernyataan di platform media sosial X, Anwar menyebut bahwa serangan yang menewaskan lebih dari 400 warga Palestina tersebut sebagai tindakan brutal dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
“Pengeboman terbaru Israel terhadap Gaza, yang menewaskan lebih dari 400 warga Palestina, sangat kejam dan tidak dapat dipertahankan,” ujar Anwar Ibrahim dalam unggahannya.
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim
- Dok Anwar Ibrahim
Ia juga menegaskan bahwa serangan ini merupakan bentuk penghukuman kolektif yang tidak manusiawi terhadap warga Gaza, yang sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak.
“Penghancuran besar-besaran terhadap penduduk yang terkepung tanpa sarana untuk melarikan diri tidak dapat dibenarkan dengan dalih membela diri,” tambahnya.
Lebih lanjut, Anwar Ibrahim mendesak komunitas internasional untuk bertindak tegas terhadap Israel dan meminta pertanggungjawaban atas kekejaman yang dilakukan.
“Masyarakat internasional harus meminta pertanggungjawaban Israel dan menuntut agar kekejaman ini segera diakhiri,” tegasnya.
Pada Selasa pagi, pasukan Israel melancarkan serangan udara besar-besaran ke Jalur Gaza, yang mengakibatkan lebih dari 400 orang tewas dan ratusan lainnya mengalami luka-luka. Serangan ini melanggar perjanjian gencatan senjata yang sebelumnya telah disepakati dengan kelompok Palestina, Hamas, yang mulai berlaku sejak 19 Januari 2025.
Gambar-gambar dari lokasi kejadian menunjukkan dampak kehancuran yang luas, dengan banyak bangunan tempat tinggal yang rata dengan tanah. Mayoritas korban yang tewas adalah warga sipil, termasuk anak-anak dan perempuan, yang tidak memiliki tempat berlindung.
Sejak serangan besar-besaran Israel terhadap Gaza dimulai pada Oktober 2023, lebih dari 48.500 warga Palestina telah kehilangan nyawa, sementara lebih dari 112.000 lainnya mengalami luka-luka. Jumlah korban terus bertambah seiring dengan serangan yang tak kunjung berhenti.
Tim pencarian evakuasi jenazah warga Palestina di reruntuhan RS Al Shifa Gaza
Gaza kini berada dalam kondisi kemanusiaan yang sangat memprihatinkan dengan rumah sakit yang kewalahan menangani korban dan suplai kebutuhan pokok yang semakin menipis.
Akibat serangan yang terus berlanjut, Israel kini menghadapi tuntutan hukum di tingkat internasional. Pada November 2024, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Selain itu, Israel juga sedang menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas operasi militernya yang dianggap telah menyebabkan penderitaan luar biasa bagi warga Palestina di Gaza.

Kembali Serang Gaza, Militer Israel Minta Warga Palestina Lari ke Khan Yunis
Tentara pendudukan Israel memerintahkan warga sipil Palestina untuk mengungsi dari beberapa wilayah di Jalur Gaza pada Selasa, 18 Maret 2025.
VIVA.co.id
19 Maret 2025
Tidak ada komentar:
Posting Komentar