Putra Mahkota Keraton Solo di Balik Viral SUV Kabur Usai Tabrak Pemotor - detik

 

Putra Mahkota Keraton Solo di Balik Viral SUV Kabur Usai Tabrak Pemotor

Solo 

-

Peristiwa tabrak lari di kawasan Simpang Gladak Solo akhirnya terungkap. Pengendara mobil SUV putih yang pergi usai menabrak sepeda motor ternyata putra mahkota Keraton Kasunanan Solo, KGPAA Hamengkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram.

Hamengkunegoro membantah jika dirinya tabrak lari. Dirinya mengaku pergi untuk melapor ke pihak Keraton dan kembali ke TKP setelahnya.

Kedua pihak pun saat ini telah berdamai di kantor polisi. Namun polisi menyebut masih mendalami kasus ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Viral di Media Sosial

Rekaman video kecelakaan tersebut beredar di sejumlah media sosial. Dalam video berdurasi 20 detik, memperlihatkan satu unit mobil jenis SUV warna putih melaju dari arah barat, dari Jalan Slamet Riyadi. Mobil tersebut kemudian berbelok ke arah selatan menuju Jalan Pakoe Boewono.

Saat berbelok, muncul satu unit sepeda motor yang melaju dari arah selatan menuju ke utara di Jalan Pakoe Boewono. Mobil dan motor itu akhirnya bertabrakan.

Namun bukannya berhenti, terlihat mobil itu langsung tancap gas meninggalkan korban. Sementara warga yang ada di sekitar lokasi langsung berlarian menghampiri korban.

Saat dimintai konfirmasi, Kasat Lantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan membenarkan adanya kecelakaan seperti dalam video itu. Dia mengatakan pihaknya telah menerima laporan kecelakaan tersebut.

"Kejadiannya kemarin (Rabu), sekira pukul 02.00 WIB. Pemotor berinisial HW (20) warga Sragen," kata Agung kepada awak media, Kamis (10/8/2023).

Putra mahkota Keraton Kasunanan Solo KGPAA Hamengkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram di Sat Lantas Polresta Solo, Jumat (11/8/2023).Putra mahkota Keraton Kasunanan Solo KGPAA Hamengkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram di Sat Lantas Polresta Solo, Jumat (11/8/2023). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng

SUV Dikemudikan Putra Mahkota Keraton Solo

Pengendara mobil SUV putih yang pergi usai menabrak sepeda motor ternyata putra mahkota Keraton Kasunanan Solo, KGPAA Hamengkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram.

Kasus kecelakaan tersebut berakhir damai. Pihak penabrak dan keluarga korban bertemu di Satlantas Polresta Solo, Jumat (11/8).

"Tadi sudah dilakukan (berkas) penyelidikan. Biarlah menjadi tugas aparat yang berwenang, namanya di jalan ya harus hati-hati," kata Hamengkunegoro kepada awak media di Satlantas Polresta Solo, Jumat (11/8).

Bantah Tabrak Lari

Pengacara Hamengkunegoro, KPAA Ferry Firman Nurwahyu Pradataningrat membantah bahwa peristiwa kecelakaan itu merupakan tabrak lari. Dia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (9/8) sekira pukul 01.30 WIB. Saat itu, Hamengkunegoro hendak pulang ke Keraton usai ada kegiatan kampus.

Saat berbelok di Simpang Gladak, muncul motor yang melaju dari arah selatan menuju ke utara di Jalan Pakoe Boewono. Kemudian kecelakaan antara kedua kendaraan itu tak dapat dihindarkan.

Dia menyebut saat itu kliennya langsung ke Keraton untuk mencari bantuan untuk menolong korban. "Dalam hal ini tidak bener, Gusti (Hamengkunegoro) itu dikatakan tabrak lari, main kabur, nggak," kata Ferry Firman.

Setelah kejadian tersebut, lanjutnya, kliennya dan beberapa orang lainnya kembali ke lokasi, namun korban sudah tidak ada. Pihaknya juga sempat mencari di sejumlah rumah sakit namun tidak ketemu.

"Saat kembali ke TKP korban sudah tidak ada, sudah ada yang membawa ke RS di Gemolong, kita cari di rumah sakit lain nggak ada," kata dia.

Polisi tetap mendalami kasus ini meski kedua pihak telah berdamai. Simak di halaman selanjutnya.

Polisi Tetap Dalami Kasus

Meski kedua pihak telah berdamai, polisi masih mendalami kelanjutan kasus ini. Kasatlantas Polresta Solo Kompol Agung Yudiawan mengatakan pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak, seperti saksi, maupun yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

"Kami masih mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi di kejadian. Tadi kedua belah pihak datang ke Satlantas untuk kita mintai keterangan," kata Agung, saat dihubungi awak media, Jumat (11/8/2023).

Meski begitu, Agung menyebut pihaknya belum bisa menyimpulkan siapa yang salah. Pihaknya perlu melengkapi keterangan saksi.

"Kita belum bisa menyalahkan salah satu pihak, pastinya sudah terjadi ada kecelakaan di situ. Selanjutnya kita akan mempertebal keterangan dari saksi dulu," ucapnya.

Meski kesepakatan damai yang dilakukan kedua belah pihak, namun perkara belum dicabut. "Pastinya kita menunggu semua administrasinya, kita nanti perdalam. Kita gelarkan dulu untuk hal tersebut," ucapnya.

(aku/aku)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya 

Artikel populer - Google Berita