Tragis Hakim Pengadilan Agama Sidoarjo Dibunuh Usai Jatuhkan Vonis - detik - Opsiin

Post Top Ad

demo-image

Tragis Hakim Pengadilan Agama Sidoarjo Dibunuh Usai Jatuhkan Vonis - detik

Share This
Responsive Ads Here

 

Tragis Hakim Pengadilan Agama Sidoarjo Dibunuh Usai Jatuhkan Vonis

Sidoarjo 

-

Tubuh Fauziah nyaris ambruk pingsan saat jenazah ayahnya, Ahmad Taufiq hendak dimakamkan ke Tempat Pemakaman Islam Menanggal, Surabaya. Putri sulung hakim Pengadilan Agama (PA) Sidoarjo itu kemudian dibopong oleh kerabat menuju pemakaman.

Berbeda dengan yang lain, Endang Sunaryanti yang juga ikut prosesi pemakaman tampak lebih tabah saat jenazah suaminya mulai dimasukkan ke liang lahat. Namun, cucuran air mata membasahi wajahnya yang masih terpukul.

Endang masih tak percaya suaminya tewas secara tragis di tangan Kolonel (Laut) M Irfan Djumroni. Pemakaman Taufiq siang itu turut dihadiri para tetangga, kerabat, keluarga dan juga rekan-rekan almarhum di PA Sidoarjo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Taufiq tewas setelah ditikam sangkur Irfan usai pembacaan putusan kasus pembagian gono gini antara Irfan dengan mantan istrinya, Eka Suhartini. Tragedi ini terjadi pada Rabu 21 September 2005 di salah satu ruang Pengadilan Agama Sidoarjo sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat itu, Basuni selaku hakim ketua didampingi hakim anggota Muhammad Toha dan Ahmad Taufiq tengah menangani sidang perkara gono gini. Turut hadir pihak terkait Irfan dan mantan istrinya, Eka Suhartini.

Dalam putusannya, majelis hakim kemudian memutuskan Eka Suhartini memenangkan gugatan sengketa gono gini sebuah rumah yang berada di Jalan Taman Asri Utara Blok D, Perumahan Pondok Tjandra, Waru, Sidoarjo seluas 390 meter persegi. Rumah beserta isinya ini ditaksir senilai Rp 1 miliar saat itu.

Selain rumah, ada juga tiga mobil yang diperebutkan Irfan dan mantan istrinya. Ketiga mobil ini adalah Toyota Kijang, Suzuki Escudo, dan Honda Accord yang nilainya ditaksir tidak lebih dari Rp 300 juta.

Mendengar putusan ini, Irfan lalu dengan emosional membentak Eka yang tepat duduk di sampingnya. Bentakan Irfan sangat keras sehingga terdengar oleh semua orang yang ada di ruang sidang. "Puas kamu," bentak Irfan kepada mantan istrinya, Eka saat itu.

Setelah membentak, Irfan kemudian mengeluarkan sangkur dari balik bajunya dan menghujamkan sangkur itu ke tubuh Eka. Saat penikaman pertama, tubuh Eka berhasil menghindari. Tapi, Irfan kemudian menikam lagi untuk kedua kalinya.

Senjata tajam itu pun mengoyak pinggang belakang mantan istrinya yang juga anak mantan Wakil Gubernur Akademi Angkatan Laut (AAL) Laksamana Pertama R Soentoro itu. Saat melihat penikaman itu, Taufiq langsung turun dari meja sidang dan mendekati Irfan hendak melerai.

Nahas, Irfan lalu menendang lutut Taufiq hingga jatuh tersungkur. Sangkur yang masih digenggam Irfan turut ditikamkan tiga kali ke tubuh Taufiq hingga tewas. Pengadilan Agama seketika geger. Usai menikam, Irfan langsung lari dan masuk ke dalam mobilnya.

Namun, massa langsung menangkapnya. Wajah Irfan pun babak belur karena jadi sasaran amarah massa yang saat itu berada di Pengadilan Agama Sidoarjo. Irfan kemudian diserahkan kepada Polisi Militer AL Lantamal III dan langsung dijebloskan ke dalam rumah tahanan.

Pengadilan Agama yang terletak di Jalan Sekardangan itu langsung dipasang garis polisi. Taufiq dinyatakan tewas, sedangkan Eka yang diketahui masih bernafas langsung dilarikan ke rumah sakit, tapi tak lama juga dinyatakan meninggal dunia. Kedua jenazahnya kemudian dievakuasi ke RSUD Sidoarjo.

Kematian hakim Taufiq menyisakan kesedihan tak hanya untuk dunia hukum, namun juga keluarganya. Rekan-rekannya mengenal almarhum Taufiq sebagai orang yang peduli dengan sesama. Jadi, tak heran, Taufiq turun dan hendak melerai Irfan dan istrinya.

Taufiq sendiri sebenarnya merupakan hakim pengganti. Sebab pada awalnya, majelis hakim yang menangani gugatan gono gini terdiri dari majelis hakim Basuni, M Toha dan Rosdiana. Namun belakangan, Taufiq mengganti posisi Rosdiana karena kesibukan menangani perkara lain.

Irfan yang telah ditahan kemudian menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS AL dr Ramelan keesokan harinya dengan pengawalan ketat. Pemeriksaan psikologi Irfan dilakukan karena perwira menengah yang menjabat sebagai guru militer (gumil) itu mengalami stres berat usai peristiwa penikaman.

Tragedi ini langsung menjadi sorotan nasional, terlebih hingga membuat seorang hakim tewas di ruang persidangan. Ketua Mahkamah Agung (MA) saat itu Bagir Manan menyebut sebagai peristiwa yang menyakiti hakim dan dunia hukum di Indonesia.

"Korps hakim merasa disakiti oleh peristiwa itu. Siapa yang menyangka bahwa di Pengadilan Agama bisa terjadi peristiwa seperti ini, seorang hakim dibunuh ketika tengah menjalankan tugas," ujar Bagir Manan saat itu.

Senada, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) saat itu Laksamana TNI Slamet Subijanto juga geram dengan ulah Irfan. Slamet bahkan meminta Irfan segera dicopot sebagai anggota TNI AL dan dihukum seberat-beratnya.

"Proses hukum bagi Kolonel M Irfan harus cepat dilakukan," tegas Slamet saat melayat di rumah duka almarhum Taufiq di Jalan Menanggal V, Surabaya kala itu.

Perwira kelahiran 1959 itu selanjutnya menjalani serangkaian pemeriksaan. Irfan selanjutnya dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP dan Undang-Undang No 12 tahun 1951. Selanjutnya, Irfan jadi pesakitan di Pengadilan Mahkamah Militer.

Kamis, 2 Maret 2006, Kolonel Muhammad Irfan Djumroni dipecat dari kesatuannya TNI AL dan divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Mahkamah Militer Tinggi III Surabaya. Vonis yang diterima Irfan ini sesuai dengan tuntutan Oditur Militer sebelumnya.

"Terdakwa Kolonel Irfan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan berencana dan menyimpan, memiliki, menggunakan senjata penikam secara tidak sah," kata ketua majelis hakim Kolonel CHK Burhan Dahlan saat membacakan amar putusannya.

Atas vonis tersebut, Irfan kemudian mengajukan banding. Belakangan, di tingkat kasasi, hukuman Irfan dibatalkan oleh Mahkamah Agung dan berubah menjadi penjara seumur hidup.

Crime Story merupakan rubrik khusus yang mengulas kisah kriminal yang pernah terjadi di Jatim. Crime Story tayang setiap Senin dan Jumat.

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages