Usai Diperiksa Kejagung, Ahok Klaim Tak Tahu soal Pertamax Oplosan - Viva - Opsiin

Post Top Ad

demo-image

Usai Diperiksa Kejagung, Ahok Klaim Tak Tahu soal Pertamax Oplosan - Viva

Share This
Responsive Ads Here

Usai Diperiksa Kejagung, Ahok Klaim Tak Tahu soal Pertamax Oplosan

Kamis, 13 Maret 2025 - 20:24 WIB

Jakarta, VIVA - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengklaim tidak tahu soal praktik pengoplosan BBM (bahan bakar minyak) jenis Pertalite jadi Pertamax.

"Saya juga kaget-kaget gitu loh, kok gila juga ya, saya bilang gitu ya, saya kok nggak tahu itu," ucap dia pasca diperiksa Kejaksaan Agung, Kamis, 13 Maret 2025.

Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut berdalih dirinya tidak tahu-menahu soal pengoplosan BBM meskipun ia menjabat sebagai Komisaris Utama di Pertamina "Ini wajar kita nggak tahu, karena kita di atas kan ya," ucapnya.

Menurut Ahok, korupsi di kasus minyak mentah bukan cuma soal pengoplosan. Dia duga ada masalah lain yang lebih besar. "Ini memang ada soal sesuatu yang saya enggak bisa ngomong, nanti di sidang pasti penyidik akan kasih lihat," kata dia lagi.

Untuk diketahui, Ahok memenuhi panggilan Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018-2023.

"Ya kita sebetulnya secara struktur kan Subholding tapi tentu saya sangat senang bisa membantu kejaksaan kalau yang apa yang saya tahu akan saya sampaikan," kata dia, Kamis, 13 Maret 2025.

Sebelumnya, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018-2023.

Sembilan tersangka yaitu Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

Tersangka lainnya, yakni Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Ridwan Kamil, yang lebih akrab disapa Kang Emil, segera merespons tantangan tersebut dengan tegas.

KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Terkait Skandal BJB

KPK telah melakukan penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK terkait kasus dugaan korupsi BJB

img_title

VIVA.co.id

14 Maret 2025

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages