Viral Putra Mahkota Keraton Solo KGPAA Hamangkunegoro Posting Nyesel Gabung Republik di Medsos, Ada Apa? - inews

 

Viral Putra Mahkota Keraton Solo KGPAA Hamangkunegoro Posting Nyesel Gabung Republik di Medsos, Ada Apa? - Bagian all

JAKARTA, iNews.id - Postingan Putra Mahkota Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat atau Keraton SoloKGPAA Hamangkunegoro, di Instagram story viral di media sosial dan membuat publik heboh. Dia mengunggah kalimat bernada kritik, "Nyesel gabung Republik" dan "Percuma Republik Kalau Cuma Untuk Membohongi".

Dari pantauan Sabtu (1/3/2025), Instagram Story KGPAA Hamangkunegoro di akun pribadinya itu sudah tidak ada lagi. Namun, banyak netizen yang menyebarkan tangkapan layar postingan itu di media sosial hingga viral. 

"Story Instagram KGPAA Hamangkunegoro "Nyesel gabung Republik". Hal ini tentu membuat tanda tanya buat banyak kalangan," tulis akun mahasiswaakhir, salah satu akun yang memposting jejak digital Instagram Story KGPAA Hamangkunegoro.

KGPAA Hamangkunegoro tidak memberikan penjelasan terkait Instagram Story-nya yang akhirnya viral di media sosial. Unggahan terakhirnya di Instagram video acara Kirab Agung sebagai ungkapan syukur Karaton Karasunanan Surakarta Hadiningrat atas kepemimpinan SISKS Pakoe Boewono XIII yang telah berjalan hingga 21 tahun. 

Postingan ini dikomentari banyak netizen terkait pesan dalam Instagram Story-nya yang menyatakan penyesalan bergabung dengan Republik. Banyak yang menduga, kalimat itu sebagai kritikan terhadap kondisi Indonesia yang belakangan dihebohkan dengan korupsi minyak mentah Pertamina.

"Respect banget sultan udah mau speak up soal carut marut di republik ini," komentar akun syafiqlpy.

"Saya dukung mas!! Jangan takut!!! Kami menyebutmu tampan dan berani," komentar akun lesmana_kd7.

"Gimana ga nyesel sih, udah kekuasaan atas politik dicabut sama Republik cuma diakui kepala adat aja dan kehilangan wilayah administratif udah gitu rakyatmu ditipu sama Republik. Tapi itu bukan dosamu Mas," kata akun ryzkyrach15.

Kejaksaan Agung sebelumnya mengungkap, kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja sama (KKKS) periode 2018-2023 diperkirakan merugikan negara hampir Rp200 triliun. Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka, termasuk para direksi anak usaha Pertamina dan pihak swasta.

Copyright ©2024 iNews.id. All Rights Reserved

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya 

Artikel populer - Google Berita