Zakat Fitrah Tahun 2025 Diprediksi Tembus Rp8 Triliun, Baznas RI: Jadi Instrumen Dorong Kesejahteraan - Pikiran Rakyat Kuningan
PR KUNINGAN — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menyebut bahwa pada pelaksanaan zakat fitrah nasional pada Tahun 2025 ini berpotensi menembus 604.813.992 ton beras atau jika dinominalkan uang setara dengan Rp8 triliun.
Hal tersebut didasarkan pada harga rata-rata beras di setiap provinsi Indonesia, yakni di kisaran Rp14.337, per kilogramnya.
Proses penghitungan zakat fitrah itu juga didasarkan pada total jumlah populasi masyarakat Muslim di Indonesia yang menyentuh angka 244,41 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, diprediksi 91,43 persen ada di luar garis kemiskinan, hal itu juga sesuai dengan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2024 lalu.
Pimpinan Bazanas RI Bidang Perencanaan, Kajian dan Pengembangan, Zailbulbahar Noor, meyakini bahwa apabila itu dikelola dengan baik, maka ia meyakini bahwa zakat bkan sekedar ibadah wajib namun jadi instrumen strategis guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Update Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 2025 di Kabupaten Kuningan Terbaru, Sudah Ditetapkan!
Meski begitu, dirinya menyebut bahwa tren pertumbuhan pengumpulan zakat fitrah dalam neraca tahunan 2021 hingga 2024 yang rata-rata meningkat 21,28 persen, Zainulbahar menyebut bahwa proyeksi zakat tahun ini baru diperkirakan mencapai Rp631,77 miliar.
“Dengan optimalisasi pengelolaan, pemanfaatan teknologi digital, serta koordinasi dengan lembaga zakat lainnya, angka ini diperkirakan bisa meningkat hingga Rp758,13 miliar,” ucapnya.
Maka dari itu, Zainulbahar menyoroti hal ini merupakan peluang besar dalam memaksimalkan pengumpulan zakat fitrah.
Pengelolaan Zakat Bakal Diperketat
Zailbulbahar Noor juga memastikan, untuk kedepannya pihak Baznas bakal lebih memperketat pengelolaan zakat, agar dana bisa benar-benar disalurkan sesuai dengan ketentuan syariah.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang terhimpun memberikan manfaat nyata bagi mustahik,” imbuhnya dikutip dari Antara.
Zainulbahas lantas mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakat fitrah melalui lembaga resmi agar distribunya lebih efektif.
Dengan begitu, imbuhnya, zakat fitrah tak hanya menjadi suatu kewajiban, namun juga sokusi meningkatkan kesejahteraan umat dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
“Harapan kami, zakat fitrah bukan hanya sekedar ibadah di bulan Ramadhan saja, tetapi juga bagian dari solusi sosial yang lebih luas, “ pungkasnya.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar