Pilu, Adik Kakak Rela Jual Ginjal demi Bebaskan Sang Ibu dari Tahanan di Tangsel - Bagian All
TANGERANG SELATAN, iNews.id - Viral di media sosial adik kakak rela menjual ginjal untuk membebaskan ibunya berinisial SY yang ditahan di Polres Tangerang Selatan (Tangsel) lantaran kasus dugaan penggelapan. Polisi pun menangguhkan penahanan ibu dari adik kakak tersebut.
Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang mengaku memberikan perhatian khusus terhadap perkara tersebut. Dia menginstruksikan Kapolsek Ciputat Timur menangani perkara tersebut secara profesional.
“Benar bahwa Polsek Ciputat Timur Polres Tangerang Selatan saat ini sedang menangani perkara Penggelapan yang dilaporkan oleh Saudara PT dengan terlapor Saudari SY,” kata Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).
Setelah melalui proses penyidikan, kata dia, polisi mendapatkan alat bukti yang cukup. SY pun ditetapkan sebagai tersangka.
SY lalu ditahan di Rutan Polres Tangsel sejak Rabu (19/3/2025). Pihak keluarga SY telah mengajukan penangguhan penahanan pada Jumat (21/3/2025) dan dikabulkan polisi.
"Permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka Saudari SY tersebut telah dikabulkan oleh penyidik Polsek Ciputat Timur," tutur Agil.
Kini, SY telah berkumpul bersama keluarganya. Dari video yang diterima, kakak adik itu mengucapkan terima kasih kepada polisi yang telah mengabulkan penangguhan penahanan ibunya.
“Terima kasih untuk Bapak Kapolres Tangerang Selatan dan Bapak Kapolsek Ciputat Timur, terima kasih telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan ibu saya yang kami ajukan dan akhirnya terkabulkan,” kata dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar