Ancaman PHK Mengintai Buruh Imbas Kebijakan Tarif Resiprokal AS, Prabowo akan Bentuk Satgas - NU Online - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

Ancaman PHK Mengintai Buruh Imbas Kebijakan Tarif Resiprokal AS, Prabowo akan Bentuk Satgas - NU Online

Share This
Responsive Ads Here

 

Ancaman PHK Mengintai Buruh Imbas Kebijakan Tarif Resiprokal AS, Prabowo akan Bentuk Satgas

1000918091_1744181008

Jakarta, NU Online

Presiden Prabowo Subianto akan membentuk Satuan Tugas (satgas) khusus penanganan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai antisipasi dari ancaman PHK yang mengintai buruh akibat dampak tarif resiprokal yang dikeluarkan Amerika Serikat (AS).


Seperti diketahui, Indonesia dikenakan tarif resiprokal sebesar 32 persen dan dijadwalkan berlaku mulai Rabu (9/4/2025) hari ini.


Gagasan pembentukan Satgas penanganan PHK ini muncul dari usulan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, dalam sarasehan bertajuk Memperkuat Daya Tahan Ekonomi Indonesia di Tengah Gelombang Tarif Perdagangan, di Jakarta, pada Selasa (8/4/2025).


"Saya kira bentuk Satgas PHK segera, libatkan pemerintah, libatkan serikat buruh, libatkan dunia akademi, libatkan rektor-rektor, libatkan BPJS dan sebagainya, satu Satgas kita antisipasi," ujar Prabowo melalui siaran di kanal Youtube Sekretariat Presiden.


Prabowo menekankan bahwa negara tidak boleh membiarkan buruh terabaikan. Hal ini bahkan telah menjadi perhatian sejak sebelum ia menjabat sebagai presiden.


"Saya ingin yakinkan kepada seluruh unsur, serikat buruh. Negara kita harus dikelola sebagai suatu keluarga. Jadi kalau ada buruh yang terlantar, itu harus kita bela, harus kita urus dengan sebaik-baiknya," tegas Prabowo.


Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan kekhawatirannya bahwa sekitar 50 ribu pekerja di Tanah Air berpotensi terkena imbas kebijakan perdagangan era Presiden Trump di AS.


Menurutnya, meskipun angka tersebut masih perlu diverifikasi dalam kurun waktu tiga bulan ke depan, indikasi awal dari laporan serikat buruh sudah mengarah ke situasi yang serius.


"Data fakta lapangan, tentu ini masih akan diuji dalam 3 bulan ke depan, dari laporan teman-teman serikat buruh, bahwa sudah ada perusahaan yang mengajak berunding akan ada PHK efek kebijakan Trump," kata Said Iqbal.


Akibat efek domino kebijakan Trump itu, pabrik-pabrik yang ada di Indonesia kemungkinan akan memindahkan pabriknya ke negara yang efeknya tidak seberat di Indonesia.


"Akan terjadi efisiensi, dan tidak menutup kemungkinan akan tutup perusahaan. Memang baru mau diajak berunding. Mudah-mudahan dengan optimisme dari Bapak Presiden, mudah-mudahan bisa hambat PHK," tandasnya.

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages