Dunia Internasional
AS Sebut Penawaran Indonesia Sangat Konkret dan Saling Menguntungkan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) dan United States Secretary of Commerce, Howard Lutnick (kanan), dalam pertemuan negosiasi tarif di Washington DC, AS. (Foto: Kemenko Perekonomian)
WASHINGTON DC, investor.id – Amerika Serikat (AS) mengapresiasi langkah konkret Indonesia dalam negosiasi tarif. Negosiasi yang telah berlangsung memastikan AS dan Indonesia akan terus melanjutkan hubungan perdagangan yang saling menguntungkan.
Dalam keterangan resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI pada Sabtu (19/4/2025) malam, United States Secretary of Commerce, Howard Lutnick mengapresiasi komitmen dan proposal konkret dari Indonesia, dan menilai apa yang ditawarkan dan dimintakan Indonesia ini sangat konkret dan saling menguntungkan kedua negara.
Ini berbeda dengan beberapa negara lain yang juga baru saja mengajukan proposal, dan belum diterima oleh pihak AS. Oleh karena itu, Lutnick sependapat dengan rencana target negosiasi yang akan diselesaikan dalam 60 hari ke depan, serta menyarankan agar langsung menyusun jadwal pembahasan teknis secara detail dengan pihak DoC dan USTR.
“Kami mengapresiasi langkah konkret Indonesia untuk melakukan negosiasi tarif. Ke depan, AS dan Indonesia akan terus melanjutkan hubungan perdagangan yang saling menguntungkan,” ujar Lutnick, dikutip pada Minggu (20/4/2025).
Hal ini disampaikan Lutnick saat bertemu dengan pemimpin delegasi Indonesia yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Sementara Airlangga bertemu Lutnick usai berunding dengan United States Trade Representative (USTR).
Sebelum Indonesia, ada beberapa negara seperti Jepang dan Argentina yang juga baru saja bertemu dan melakukan negosiasi mengenai tarif AS tersebut. Indonesia termasuk salah satu dari sedikit negara yang langsung diterima oleh pemerintah AS.
Terkait dengan kebijakan tarif AS ini, Presiden Trump telah menugaskan Secretary Lutnick bersama dengan Ambassador Greer (USTR) dan Scott Bessent (Secretary of Treasury) sebagai Pejabat AS yang bertanggung jawab dan menangani kebijakan tarif perdagangan AS.
Department of Commerce (DoC) merupakan kementerian di AS yang bertanggung jawab atas pertumbuhan ekonomi dan urusan perdagangan di AS. Tugas DoC ini salah satunya meningkatkan perdagangan internasional dan membantu bisnis AS bersaing di pasar global, serta mempromosikan perdagangan yang adil.
Dalam konteks kebijakan tarif AS, DoC merumuskan kebijakan besar mengenai tarif (bagian dari kebijakan perdagangan internasional AS), sedangkan untuk pelaksanaan teknis negosiasi tarif menjadi tugas dari USTR.
Penawaran Indonesia ke AS
Editor: Prisma Ardianto (ardiantoprisma@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now
Tidak ada komentar:
Posting Komentar