Danantara Resmi Kelola Aset dan Dividen 844 BUMN - IDX Channel - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

Danantara Resmi Kelola Aset dan Dividen 844 BUMN - IDX Channel

Share This
Responsive Ads Here

 

Danantara Resmi Kelola Aset dan Dividen 844 BUMN

danantara_aset_dividen_bumn_suparjo_inews

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) resmi mengelola aset dan dividen 844 Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Danantara Resmi Kelola Aset dan Dividen 844 BUMN. (Foto: Suparjo/Inews Media Group)

Danantara Resmi Kelola Aset dan Dividen 844 BUMN. (Foto: Suparjo/Inews Media Group)

IDXChannel - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) resmi mengelola aset dan dividen 844 Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hal itu disampaikan Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara Rosan Perkasa Roeslani dalam gelaran Town Hall Danantara Indonesia, Senin (28/4/2025).

Pengelolaan 844 BUMN oleh Danantara berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2025 yang diterbitkan Presiden Prabowo Subianto pada 21 Maret 2025 lalu.

Beleid ini mengatur tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesia untuk Pendirian Holding Operasional.

Adapun, Danantara menunjuk BKI selaku Holding Operasional, perusahaan induk di bawah Sovereign Wealth Fund tersebut.

“Alhamdulillah sejak 21 Maret 2025 seluruh BUMN yang berjumlah 844 ini, laporan bapak Presiden sudah resmi menjadi milik dari Danantara Indonesia,” ujar Rosan. 

Danantara Indonesia juga bakal mengelola aset senilai USD900 miliar atau setara Rp14.000 triliun. Nilai ini diperoleh dari aset konsolidasi BUMN. 

Dari nilai tersebut USD20 miliar atau sekitar Rp300 triliun bakal digunakan untuk investasi di beberapa proyek strategis. Seperti energi baru dan terbarukan (EBT), hilirisasi sumber daya, pangan, dan sektor lain yang berdampak langsung bagi pertumbuhan makro ekonomi nasional.

“Sesuai juga dengan arahan yang selalu disampaikan oleh Bapak Presiden kepada kami, bahwa Danantara ini adalah penjabaran dari Pasal 33 (UUD). Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan,” kata dia.  

“Perekonomian Indonesia disusun, bukan tersusun. Tersusun kita menyerahkan kepada mekanisme pasar sepenuhnya,” sambung Rosan. 

(Febrina Ratna Iskana)

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages