Gubernur Pramono Ingin KJMU Diperluas hingga S-3 - Beritasatu - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

Gubernur Pramono Ingin KJMU Diperluas hingga S-3 - Beritasatu

Share This
Responsive Ads Here

 

Gubernur Pramono Ingin KJMU Diperluas hingga S-3

1744091752-1080x600

Jakarta, Beritasatu.com - Gubernur Jakarta Pramono Anung mengungkapkan keinginannya agar program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bisa diperluas hingga jenjang strata tiga (S-3), yang saat ini baru berlaku untuk jenjang sarjana (S-1).

ADVERTISEMENT

"Kenapa harus sampai S-3? Menurut saya, ini penting untuk memutus rantai ketidakberuntungan dalam masyarakat," kata Pramono di Jakarta, Minggu (27/4/2025) dikutip dari Antara.

Ia menuturkan, pendidikan tinggi membuka peluang lebih besar untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih layak, sehingga taraf hidup masyarakat dapat meningkat.

Pramono juga menyoroti kenyataan banyak lulusan S-1 yang masih kesulitan memperoleh pekerjaan. Oleh karena itu, Pemprov Jakarta berupaya memperluas cakupan beasiswa hingga jenjang doktoral, mengingat S-3 merupakan tingkat pendidikan tertinggi.

Dengan gelar doktor, menurutnya, peluang untuk mendapatkan pekerjaan yang baik akan jauh lebih besar dibandingkan lulusan S-1 atau S-2.

"Saya sendiri adalah contoh nyata. Saya berasal dari keluarga sederhana. Ayah saya seorang guru. Saya menempuh pendidikan hingga S-3 untuk memperbaiki kehidupan keluarga kami," ujarnya.

Lebih lanjut, Pramono menyampaikan saat mencalonkan diri sebagai Gubernur Jakarta, ia tidak menjanjikan pembangunan fisik, melainkan berfokus pada penyelesaian berbagai persoalan sosial seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Sehat (KJS), Kartu Difabel, Kartu Lansia, dan pemutihan ijazah.

"Semua itu perlahan kami selesaikan satu per satu," katanya.

Saat ini program KJMU telah menjangkau sekitar 15.000 mahasiswa penerima bantuan, dan jumlah ini ditargetkan bertambah menjadi 20.000 penerima pada tahun depan.

KJMU merupakan program bantuan biaya pendidikan yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta. Program ini ditujukan untuk mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang memiliki potensi akademik baik, dengan syarat pendaftaran paling lambat diajukan saat mahasiswa berada di semester dua.

Setiap penerima KJMU mendapatkan bantuan sebesar Rp 9 juta per semester.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages