Skip to main content
728

Kuasa Hukum Eks Pemain OCI Sebut Ada Bunker di Taman Safari, Diduga Jadi TKP Penyiksaan Halaman all - Kompas

 

Kuasa Hukum Eks Pemain OCI Sebut Ada Bunker di Taman Safari, Diduga Jadi TKP Penyiksaan Halaman all - Kompas

KOMPAS.com - Mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) mengungkapkan ada bunker di bagian bawah rumah di Taman Safari sebagai lokasi penyiksaan.

Hal itu diungkap dalam bagian empat tuntutan serius yang dilayangkan kepada pihak Taman Safari Indonesia terkait dugaan eksploitasi dan penyiksaan yang mereka alami semasa bekerja di sirkus tersebut.

Melalui kuasa hukumnya, Muhammad Sholeh, para mantan pemain menyuarakan keinginan mereka untuk mendapatkan keadilan, terutama terkait kondisi kerja yang mereka alami sejak kecil.

Salah satu poin penting yang disoroti adalah dugaan keberadaan bunker penyiksaan di lokasi Taman Safari.

Wajib Militer Berpeluang Diterapkan di Indonesia? Ini Kata Pengamat

Baca juga: Wamenaker Sebut Eks Pemain Sirkus OCI Belum Laporkan Kasusnya ke Kemnaker

Apa Saja Tuntutan yang Diajukan?

Sholeh memaparkan bahwa terdapat empat tuntutan utama yang diajukan oleh kliennya. Tuntutan pertama adalah membuka identitas asli dari 60 mantan pemain sirkus yang merasa tidak tahu asal-usul mereka karena sejak kecil telah hidup dalam lingkungan tertutup sirkus.

"Satu, buka asal-usul 60 mantan pemain sirkus ini," kata Sholeh dalam pernyataan yang dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (19/4/2025).

"Ini tidak bisa tidak," lanjutnya.

Tuntutan kedua adalah pembentukan tim investigasi independen yang bertugas meneliti secara langsung lokasi-lokasi Taman Safari di Indonesia, termasuk di Cisarua (Bogor), Prigen (Jawa Timur), dan Gianyar (Bali).

"Bentuk tim investigasi supaya bisa mendatangi lokasi Taman Safari. Menurut teman-teman di sana itu ada bunker. Rumahnya itu ada di bawah tanah, tempat mereka tinggal di situ lah tempat penyiksaan. Itu berdasarkan pengakuan (korban)," jelas Sholeh.

Baca juga: Kasus Eksploitasi Eks Pemain Sirkus OCI, Wamenaker: Anak di Bawah Umur Dilarang Bekerja

Tuntutan ketiga berkaitan dengan upaya hukum di tingkat lebih tinggi, yaitu pembentukan pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk mengadili dugaan pelanggaran berat yang terjadi pada tahun 1997.

Menurut Sholeh, meski saat itu belum ada undang-undang yang secara khusus mengatur HAM, pengadilan HAM tetap penting untuk dibentuk demi memberikan keadilan dan menjadi pembelajaran bagi generasi mendatang.

Tuntutan keempat adalah pemberian kompensasi atau ganti rugi. Para korban mengeklaim telah dieksploitasi sejak kecil hingga dewasa tanpa mendapatkan upah yang layak.

"Yang keempat baru bicara ganti rugi, tapi tiga itu tadi harus dilalui dulu. Kenapa harus ada ganti rugi? Karena sejak kecil dieksploitasi sampai dia dewasa, tidak pernah digaji," kata Sholeh.

Ia menambahkan bahwa ada korban yang mengalami kekerasan fisik serius.

"Juga terhadap kekerasan, ada yang membekas tangannya dipukul sama balok, korban Ida sampai badannya cacat. Menurut saya, wajar sekali kalau mereka menuntut ganti rugi," tegasnya.

Baca juga: Menanti Keadilan untuk Pemain Sirkus OCI

Apa Kata Pihak Taman Safari dan OCI?

Tony Sumampau, pendiri OCI sekaligus Komisaris Taman Safari Indonesia, membantah keras tuduhan eksploitasi dan penyiksaan terhadap para pemain sirkus.

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Kamis (17/4/2025), Tony menyatakan bahwa proses pelatihan memang menuntut kedisiplinan tinggi, tetapi tidak sampai melibatkan kekerasan seperti yang dituduhkan.

"Betul, pendisiplinan itu kan dalam pelatihan ya, pasti ada. Saya harus akui. Cuma kalau sampai dipukul pakai besi, itu nggak mungkin," ujar Tony.

Ia menilai tuduhan tersebut terlalu sensasional dan tidak masuk akal. Tony juga menduga adanya pihak luar yang memprovokasi mantan pemain untuk membesar-besarkan kasus ini.

"Kita sedang mengupayakan langkah hukum terhadap pihak yang memanfaatkan mereka," tambahnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Eks Pemain Sirkus Sebut Ada Bunker di Taman Safari, Diduga Tempat Penyiksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Menko Airlangga Ungkap Target Negosiasi Tarif Trump dengan AS

Posting Komentar

0 Komentar

728