Menteri Maman Mau Ojol Masuk Kategori UMKM, Bisa Dapat Bantuan Subsidi BBM hingga Pembiayaan KUR - Viva - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

Menteri Maman Mau Ojol Masuk Kategori UMKM, Bisa Dapat Bantuan Subsidi BBM hingga Pembiayaan KUR - Viva

Share This
Responsive Ads Here

 

Menteri Maman Mau Ojol Masuk Kategori UMKM, Bisa Dapat Bantuan Subsidi BBM hingga Pembiayaan KUR

Rabu, 16 April 2025 - 11:35 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKMMaman Abdurrahman mengungkapkan rencana pemerintah untuk memasukkan pengemudi ojek online atau ojol ke dalam kategori pelaku UMKM.

Usulan itu akan dimasukkan dalam revisi Undang-Undang UMKM yang ditargetkan dibahas pada 2026.

“(Tujuannya) supaya saudara-saudara kita penggiat-penggiat ojek online ini mempunyai payung hukum yang jelas,” kata Maman dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Ilustrasi driver ojek online (ojol)

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Pernyataan tersebut disampaikan Maman sebagai tanggapan atas permintaan Presiden Prabowo Subianto agar pengemudi ojol menerima bonus Lebaran.

Maman menjelaskan bahwa perusahaan e-commerce tidak memiliki kewajiban untuk memberikan bonus hari raya, dan keputusannya diserahkan kepada masing-masing perusahaan. Sebagai solusinya, Maman mengusulkan penggolongan ojol sebagai usaha mikro.

Maman berpendapat bahwa dengan mengakui pengemudi ojek online sebagai UMKM dan memperjelas status mereka, para pengemudi dapat mengakses berbagai bantuan pemerintah, termasuk subsidi BBM, LPG 3 kg, hingga akses pembiayaan KUR.

Ia menjelaskan UMKM saat ini dapat mengakses KUR dengan bunga rendah, yakni 6 persen, untuk pinjaman maksimal Rp100 juta tanpa perlu memberikan agunan tambahan. Selain itu, UMKM dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar juga bisa menikmati insentif pajak final sebesar 0,5 persen.

Selain itu, pengemudi ojek daring juga akan mendapatkan program peningkatan kapasitas dan pelatihan SDM serupa dengan yang selama ini diberikan kepada UMKM.

Maman menyebut rencana memasukkan ojol ke dalam kategori UMKM saat ini masih dalam tahap kajian di internal Kementerian UMKM. Pembahasan revisi UU UMKM akan diajukan pada tahun depan. (Ant)

Rakyat Sudan terpaksa mengungsi dan kelaparan akibat konflik di negaranya.

Separuh Penduduk Sudan Berisiko Alami Kelaparan Ekstrem

Presiden meminta semua pihak yang berkonflik di Sudan agar mengakhiri pelanggaran hukum humaniter, mengakhiri konflik serta melindungi warga sipil.

img_title

VIVA.co.id

16 April 2025

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages