Menteri Nusron: 19 Persen Tanah di Jawa Tengah Belum Bersertifikat - Viva - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

Menteri Nusron: 19 Persen Tanah di Jawa Tengah Belum Bersertifikat - Viva

Share This
Responsive Ads Here

 

Menteri Nusron: 19 Persen Tanah di Jawa Tengah Belum Bersertifikat

Kamis, 17 April 2025 - 22:02 WIB

Semarang, VIVA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Nusron Wahid menyebut bahwa ada 19 persen dari 2,2 juta hektar tanah di Jawa Tengah yang belum bersertifikat.

"Tanah-tanah tersebut belum tersertifikasi, sehingga rentan menimbulkan konflik agraria di masa depan," tegas Nusron pada acara rapat koordinasi dengan Gubernur, bupati, dan wali kota se-Jawa Tengah, di Semarang, Kamis, 17 April 2025.

Ia menyampaikan sejumlah persoalan krusial terkait tata kelola pertanahan dan ruang di Jawa Tengah. Salah satu sorotan utama adalah masih belum terpetakannya sekitar 19 persen dari total 2,2 juta hektare tanah di Jawa Tengah.

"Ini bisa menjadi rentan konflik pada kemudian hari kalau tidak segera dipetakan dan disertifikasi. Dan ini butuh kolaborasi antara kami dengan Gubernur serta seluruh kepala daerah," ungkapnya.

Nusron menambahkan, Kementerian ATR/BPN sedang melakukan pemetaan terhadap tanah-tanah tidak produktif dan tanah berstatus HGU maupun HGB yang telah habis masa berlakunya.

"Lahan-lahan ini ke depannya akan didayagunakan secara produktif melalui kerja sama lintas pemerintah daerah," kata Nusron.

Pihaknya mengapresiasi komitmen para kepala daerah di Jateng yang aktif memfasilitasi investasi. Menurutnya, tanah menjadi faktor utama dalam menarik investor karena berkaitan langsung dengan lokasi, status hukum lahan, dan rencana tata ruang.

"Investor itu sebelum masuk pasti tanya lokasinya di mana, status hukumnya bagaimana. Ini semua berkaitan dengan tanah dan tata ruang yang menjadi domain kami," kata Nusron.

Foto istimewa

Tiga Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Diungkap Polres Batang, Begini Modusnya

Tiga kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur diungkap Polres Batang, Jawa Tengah. Ada tiga pelaku dalam kasus ini yaitu MAR, RYAU, dan S.

img_title

VIVA.co.id

23 April 2025

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages