MPR Bentuk Wadah Khusus Bagi Anggota DPR-DPD RI untuk Selesaikan Persoalan di Papua - Viva - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

MPR Bentuk Wadah Khusus Bagi Anggota DPR-DPD RI untuk Selesaikan Persoalan di Papua - Viva

Share This
Responsive Ads Here

 

MPR Bentuk Wadah Khusus Bagi Anggota DPR-DPD RI untuk Selesaikan Persoalan di Papua

    6808be91d3ac0-ketua-mpr-ri-ahmad-muzani_665_374

    Rabu, 23 April 2025 - 17:19 WIB

    Jakarta, VIVA - Ketua MPR RIAhmad Muzani membentuk wadah khusus bagi seluruh Anggota DPR RI dan Anggota DPD RI dari daerah Papua, guna membantu pemerintah untuk menangani masalah-masalah di daerah Papua.

    Menurut dia, wadah tersebut dinamakan MPR for Papua sebagai perpanjangan tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI). 

    Kata dia, wadah ini dibentuk untuk membangun komunikasi dan mengkoordinasikan penyelesaian persoalan-persoalan Papua melalui mekanisme konstitusional, di bawah naungan MPR RI sebagai rumah kebangsaan.

    "Ini adalah untuk mencari solusi dan menjadi perpanjangan bagi MPR untuk membantu pemerintah, menyelesaikan beberapa persoalan secara komprehensif secara politik," kata Muzani di Kompleks Parlemen Jakarta pada Rabu, 23 April 2025.

    Ketua MPR RI Ahmad Muzani

    Wadah MPR for Papua, kata Muzani, akan lebih banyak berdialog dan mendengarkan berbagai macam pandangan dari pemerintah agar Papua bisa mendapatkan solusi yang komprehensif atas beragam permasalahan, sehingga kesejahteraan pembangunan di Papua bisa lebih baik lagi.

    “MPR for Papua juga akan membantu menangani masalah-masalah bidang keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

    Maka dari itu, Muzani telah membuat Surat Keputusan (SK) atas pembentukan wadah tersebut yang diberikan kepada Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai, selaku Koordinator MPR for Papua.

    “Kami sampaikan ke Pak Yorrys untuk berkomunikasi dengan para menteri stakeholder yang menangani masalah Papua, dan kami akan komunikasikan beberapa persoalan itu dengan menteri dan lembaga terkait di sana,” jelas dia.

    Di samping itu, Muzani berharap rentang hubungan antara masyarakat dengan pemerintah bisa diperpendek mengingat saat ini sudah ada enam provinsi di Papua. Tentu saja, Muzani ingin ada kemajuan, modernisasi pelayanan dan kesejahteraan di daerah paling timur Indonesia itu.(Ant)

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian

    Mendagri Bakal Revisi UU Ormas: Banyak yang Kebablasan

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian membuka peluang untuk merevisi undang-undang terkait organisasi masyarakat (ormas).

    img_title

    VIVA.co.id

    26 April 2025

    Comment Using!!

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Opsi lain

    Arenanews

    Berbagi Informasi

    Media Informasi

    Opsiinfo9

    Post Bottom Ad

    Pages