Munas Ulama NU: Beri Bantuan ke Negara Konflik Bersifat Fardu Kifayah - CNN Indonesia - Opsiin

Informasi Pilihanku

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Munas Ulama NU: Beri Bantuan ke Negara Konflik Bersifat Fardu Kifayah - CNN Indonesia

Share This

 

Munas Ulama NU: Beri Bantuan ke Negara Konflik Bersifat Fardu Kifayah


Jakarta, CNN Indonesia 

--

Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) 2025 menyatakan hukum melibatkan diri pada konflik di negara lain dengan cara memberikan bantuan bersifat fardu kifayah. Artinya, hal itu merupakan kewajiban kolektif, bukan kewajiban individu.

Ketua Komisi Bahtsul Masail Waqiiyah Munas Alim Ulama NU 2025 Muhammad Cholil Nafis menjelaskan bantuan ini dapat berupa obat-obatan ataupun kebutuhan pangan.

"Kita memberikan bantuan di negara konflik adalah fardu kifayah, dalam konteks individu melibatkan diri dalam konflik negara lain," kata Cholil dalam keterangannya, Kamis (6/2).

"Boleh dan hukumnya fardu kifayah, artinya kewajiban kolektif di antara kita," tambahnya.

Cholil menjelaskan kondisi tersebut harus mengikuti mekanisme hukum antarnegara. Dengan demikian, jika bantuan tanpa seizin negara yang bersangkutan hukumnya jadi haram.

Tanpa izin negara tersebut, bantuan yang diberikan akan menambah fitnah dan kerusakan.

Munas Alim Ulama NU merupakan forum tertinggi setelah muktamar yang membahas sejumlah masalah keagamaan yang menyangkut kehidupan sosial kemasyarakatan. Acara ini dibagi ke dalam tiga komisi, yakni komisi waqiiyah, komisi maudluiyah, dan komisi qanuniyah.

Bertalian dengan isu tersebut, pemerintah Indonesia sudah beberapa kali mengirimkan bantuan untuk warga Palestina di Jalur Gaza. Sejumlah lembaga kemanusiaan lainnya juga menyuplai bantuan untuk Palestina.

Warga sipil di Palestina telah jadi korban kebrutalan militer Israel, terutama sejak 7 Oktober 2023. Kini, Israel dan pasukan Hamas tengah gencatan senjata.

(rzr/tsa)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here