Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Arab Saudi Dunia Internasional Featured Haji Mekkah

    Sterilisasi Makkah Jelang Haji, Arab Saudi Larang Masuk Tanpa Visa Resmi Mulai 23 April – GARUDA TV

    2 min read

     Internasional 

    Sterilisasi Makkah Jelang Haji, Arab Saudi Larang Masuk Tanpa Visa Resmi Mulai 23 April – GARUDA TV

    arab saudi

    MAKKAH – Pemerintah Arab Saudi akan mulai mensterilkan Kota Suci Makkah pada Rabu, (23/4/2025). Dalam rangka persiapan menyambut musim haji, otoritas setempat memberlakukan larangan masuk bagi siapa pun yang tidak memiliki izin resmi berhaji, termasuk warga negara asing tanpa visa khusus haji. Kebijakan ini tidak berlaku bagi penduduk asli Makkah.

    “Direktorat Keamanan Publik Arab Saudi mengeluarkan arahan tersebut,” lapor Saudi Gazette pada Jumat, (18/4/2025).

    Sejumlah pos pemeriksaan akan diaktifkan di titik-titik strategis menuju Makkah. Mereka yang tak dapat menunjukkan izin resmi akan diminta kembali. Hanya mereka yang memegang visa haji, izin kerja, atau izin tinggal resmi yang diperkenankan masuk ke wilayah suci tersebut.

    Langkah tahunan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjamin kelancaran ibadah haji yang merupakan rukun Islam kelima. Tahun ini, pemerintah kerajaan memperketat pengawasan visa guna memastikan jumlah jemaah sesuai dengan data resmi.

    Proses penerbitan izin masuk Makkah dilakukan secara digital melalui platform Absher Individuals dan Muqeem, yang terintegrasi dengan aplikasi khusus perizinan haji bernama Tasreeh.

    Sementara itu, Kementerian Haji dan Umrah menegaskan kembali bahwa setiap jemaah dari luar negeri wajib memiliki visa haji resmi yang diperoleh melalui platform Nusuk.

    “Kepatuhan terhadap peraturan sangat penting demi memastikan keselamatan, keamanan, dan kelancaran ibadah jemaah,” demikian pernyataan kementerian.

    Mereka juga menegaskan bahwa tidak ada visa lain yang dapat digunakan untuk berhaji. Jemaah yang melaksanakan ibadah tanpa visa resmi akan dianggap sebagai pelanggar aturan.

    Sebagai bagian dari pengaturan musim haji tahun ini, pemerintah juga mengumumkan bahwa pemegang visa umrah diminta meninggalkan Arab Saudi paling lambat 29 April 2025.

    TAGGED:
    Komentar
    Additional JS