STNK Bodong Dijual Rp2,5 juta - Halaman all - Tribun-timur

TRIBUN-TIMUR.COM - Polda Sulsel berhasil membongkar sindikat pemalsu surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) palsu.
Sindikat ini sudah beroperasi selama kurang lebih dua tahun dan hasil produksinya telah beredar di kawasan Indonesia timur.
Menurut keterangan polisi, sindikasi ini diduga telah meraup keuntungan fantastis. Setiap lembar STNK palsu yang diproduksi, bisa menghasilkan keuntungan hingga Rp2,5 juta.
Kepala Seksi STNK Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sulsel, Kompol Andi Ali Surya menjelaskan, ada tujuh tersangka yang berhasil diamankan.
Mereka masing-masing berinisial AR (45), IS (43), GSM (37), DT (50), AS (53), MLD (23), dan SYR (47).
Baca juga: Cara Tandai STNK Asli Usai Polda Sulsel Bongkar Sindikat STNK Palsu
Mereka memiliki peran berbeda dalam membuat dan menyebarkan STNK dan BPKB palsu ini.
"Pertama pemalsuan data, contohnya dipalsukan datanya (pemilik kendaraan)," ungkap Ali Surya saat ekspose di Mapolda Sulsel, Kamis (24/4).
Selain memalsukan data, para tersangka juga memalsukan material STNK, termasuk hologram yang dibeli secara online.
"Yang kedua tersangka melakukan pemalsuan material, contohnya hasil dari print berwarna, hologramnya tersangka menggunakan stiker, sementara STNK yang asli tidak menggunakan stiker tapi menyatu dengan kertas," jelasnya.
Modus selanjutnya melibatkan penggantian nama pemilik kendaraan, jenis kendaraan, dan warna kendaraan dengan cara menggosok menggunakan alat tertentu sebelum dicetak ulang.
"STNK palsu ada bekas kerok artinya dihapus data awal, lalu diprint data baru, tapi tetap terlihat walau kasat mata, sementara STNK asli tidak demikian," tambah Ali Surya.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menyatakan bahwa pengungkapan ini dilakukan pada awal April 2025.
"Para pelaku mempunyai peran berbeda-beda, mulai dari yang membuat STNK palsu hingga yang menerima pesanan STNK palsu," kata Didik
Dalam kasus ini, polisi menyebut AR sebagai otak dari sindikat pemalsuan STNK. Ia berperan dalam pengadaan surat kendaraan dengan membeli blangko atau hologram secara online agar menyerupai STNK asli.
Debt Collector
Sementara itu, Dirkrimum Polda Sulsel Kombes Setiadi Sulaksono menjelaskan, para pelaku diduga menjalankan aksinya dengan bekerjasama dengan debt collector dan jaringan pencurian kendaraan bermotor.
"Ada dari hasil penggelapan leasing dan ada sepertinya mobil curian. Ini tim kita masih bergerak," kata Kombes Setiadi.
Setiadi mengatakan para pelaku mencetak STNK palsu untuk kendaraan bermasalah. Kendaraan itu tersebar di wilayah Sulawesi hingga Papua.
"Ada yang dari Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, bahkan ada yang ke Papua," bebernya.
Dia menambahkan pihaknya mengamankan 8 mobil dan 12 motor sebagai barang bukti. Salah satu mobil yang diamankan merupakan truk tangki.
"Ada sekitar 8 dan 12 motor. Ada mobil tangki, kayanya mobil leasing yang tidak sanggup dibayar akhirnya digelapkan, diubah identitasnya," pungkasnya.
Kronologi
Sindikat pemalsuan STNK dibongkat setelah ada dua laporan yang masuk ke polisi. Laporan pertama yakni laporan nomor 3 pada April 2025 lalu. Ada tiga tersangka dalam laporan ini yakni AS, MLD, dan SYR.
Kemudian dalam laporan polisi kedua, yaitu LP Nomor 4 Tahun 2025. Dari laporan ini, polisi berhasil menangkap empat pelaku tambahan yang memiliki peran berbeda.
"Tersangkanya ada empat. Yang pertama adalah AR, pekerjaan swasta, alamat Gowa, perannya menerima pesanan STNK dan BPKB. Ini harganya 1,8 juta sampai dengan 2,5 juta per lembar," jelasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan dari laporan kedua ini termasuk tiga unit handphone, sejumlah STNK dan BPKB palsu, enam sepeda motor, delapan mobil, satu set komputer, dan tujuh unit GPS.
"Dari perbuatan ini masing-masing tersangka dijerat Pasal 363 Ayat 1 dan 2 juncto Pasal 55 Ayat Kombes Pol Setiadi Sulaksono menegaskan, jajarannnya akan terus mendalami kasus tersebut.
"Jadi kemarin ada informasi dari masyarakat bahwa ada pak STNK palsu beredar. Jadi anggota kami Lidik, dan ini baru seminggu," kata Setiadi Sulaksono.
"Jadi ini baru, baru seminggu. Kalau tidak salah hari Rabu Minggu kemarin, ini kita akan terus dalami," sambungnya.
Ia juga menegaskan, bahwa dalam kasus itu tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.
"Ya kalau dibilang jaringan, ini sudah jaringan. Masih ada (kemungkinan tersangka lain) dalam kasus ini," jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar