TNI AU Bantah Pernah Kelola OCI, Hanya Kerja Sama Operasional

tirto.id - Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama TNI, Ardi Syahri, membantah Pusat Koperasi Angkatan Udara (Puskopau) Lanud Halim Perdanakusuma memiliki unit usaha bernama Oriental Circus Indonesia (OCI). Hal ini sekaligus menanggapi hasil penelusuran kasus dugaan eksploitasi eks pemain OCI oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
“TNI AU menegaskan bahwa Oriental Circus Indonesia (OCI) bukan merupakan unit usaha milik Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma. Puskopau tidak pernah memiliki ataupun mengelola dari kegiatan sirkus dimaksud,” kata Ardi dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Kamis (24/4/2025).
Ardi mengatakan pihaknya hanya pernah melakukan bentuk kerja sama operasional dalam bentuk surat menyurat penyelenggaraan pertunjukan OCI di beberapa aset Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud)
“Yang pernah terjadi pada masa lalu adalah bentuk kerja sama operasional terbatas, terutama dalam bentuk perbantuan dukungan pengurusan surat menyurat penyelenggaraan acara pertunjukan OCI di beberapa Aset Lanud,” terang Ardi.
Selain itu, Ardi mengatakan kerja sama ini dilakukan secara terbuka bukan sebagai bentuk kepemilikan. Sementara itu, untuk mempermudah akses pelaksanaan pertunjukan OCI yang digelar untuk masyarakat umum. Sehingga, dia mengaku tak ada ikut campur urusan kemitraan hingga management.
“Bukan sebagai bentuk kepemilikan, dan Puskopau Halim juga tidak turut campur didalam proses manajemen, pembinaan dan urusan dalam mitra atau pun perusahaan yang bermitra dengan TNI AU dalam hal ini Puskopau Lanud Halim,” ujar Ardi.
Lebih lanjut, dia juga mengakui pihaknya siap memberikan keterangan tambahan secara transparan dan kooperatif untuk membantu penelusuran fakta secara adil dan berimbang.
“TNI AU tetap berkomitmen menjaga integritas institusi dan senantiasa mendukung prinsip-prinsip hukum dan hak asasi manusia dalam setiap pelaksanaan tugas,” ungkap Ardi.
tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Intan Umbari Prihatin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar