100 Guru Besar Fakultas Kedokteran Unpad Serukan Evaluasi Menkes, Pendidikan Kedokteran Terancam! - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

100 Guru Besar Fakultas Kedokteran Unpad Serukan Evaluasi Menkes, Pendidikan Kedokteran Terancam!

Share This
Responsive Ads Here

 

100 Guru Besar Fakultas Kedokteran Unpad Serukan Evaluasi Menkes, Pendidikan Kedokteran Terancam!



100-guru-besar-fakultas-kedokteran-unpad-serukan-evaluasi-menkes-pendidikan-kedokteran-terancam


dxi-2025-1746602040

Soko Berita

100 guru besar Unpad desak Presiden Prabowo evaluasi Menkes Budi. Mereka kritik kebijakan RSPPU yang dianggap merusak pendidikan dokter dan otonomi akademik.

<p>Lebih dari 100 guru besar dan tenaga pendidik dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) secara tegas menyampaikan Maklumat Padjadjaran sebagai bentuk protes terhadap kebijakan  (Kemenkes yang dinilai melewati batas kewenangan di depan Gedung Koeswadji FK Unpad, Jalan Prof. Eyckman No. 38, Bandung, pada Senin 19 Mei 2025. (Sokoguru)</p>

Lebih dari 100 guru besar dan tenaga pendidik dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) secara tegas menyampaikan Maklumat Padjadjaran sebagai bentuk protes terhadap kebijakan  (Kemenkes yang dinilai melewati batas kewenangan di depan Gedung Koeswadji FK Unpad, Jalan Prof. Eyckman No. 38, Bandung, pada Senin 19 Mei 2025. (Sokoguru)

SOKOGURU, BANDUNG – Lebih dari 100 guru besar dan tenaga pendidik dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) secara tegas menyampaikan Maklumat Padjadjaran sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dinilai melewati batas kewenangan. 

Aksi ini digelar di depan Gedung Koeswadji FK Unpad, Jalan Prof. Eyckman No. 38, Bandung, pada Senin 19 Mei 2025.

Dalam maklumat yang dibacakan langsung oleh Dekan FK Unpad, Prof. Dr. dr. Yudi Mulyana Hidayat, SpOG(K), bersama tiga guru besar lainnya — Prof. Dr. Endang Sutedja, dr., Sp.KK(K), Prof. Dr. Johanes Cornelius Mose, dr., Sp.OG-KFM, dan Prof. Dr. Yoni Fuadah Syukriani, dr., Sp.FM(K)., M.Si., DF.

Baca juga: Kasus Aulia Risma, Alarm Keras Bagi Dunia Kedokteran Indonesia

Para akademisi mengecam berbagai kebijakan sepihak Menkes Budi Gunadi Sadikin, khususnya terkait penerapan program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit (RSPPU).

Kebijakan RSPPU Dinilai Langgar Otonomi Akademik

Prof. Endang menyebut, setelah UU No. 17 Tahun 2023 diberlakukan, Menkes dinilai mengambil alih desain dan pengelolaan pendidikan dokter secara sepihak. 

Tanpa melibatkan organisasi profesi maupun universitas, Kemenkes membentuk kolegium versi pemerintah dan menyederhanakan kompetensi profesi melalui pelatihan teknis singkat.

Baca juga: UU Kesehatan Siap Atur Kebutuhan Dokter Spesialis yang Langka di Daerah

Hal senada juga disampaikan Prof. Johanes yang menilai kebijakan RSPPU sangat sepihak dan menghapus peran universitas sebagai lembaga akademik yang sah. 

“Kebijakan ini jelas melanggar prinsip tridarma perguruan tinggi dan otonomi ilmiah,” ujarnya.

Ancaman terhadap Mutu Pendidikan dan Keselamatan Pasien

Prof. Yoni Fuadah mengingatkan, pendidikan profesi medis bukan urusan administratif kementerian teknis. 

“Jika rumah sakit vertikal dijadikan pusat pendidikan tanpa integrasi akademik, maka kontrol mutu lulusan serta tanggung jawab publik akan hilang,” paparnya.

Ia juga menilai pelanggaran etik dan hukum di institusi pelayanan tidak pernah ditangani secara sistemik, tetapi justru digunakan untuk mendiskreditkan kampus dan organisasi profesi.

Kritik Pedas terhadap Komunikasi Publik Menkes

Tak hanya soal kebijakan, para guru besar FK Unpad juga menyoroti gaya komunikasi Menkes yang dinilai tidak mencerminkan etika pejabat negara. 

“Pernyataan yang tendensius dan menyudutkan profesi memperburuk kepercayaan publik terhadap dokter dan lembaga pendidikan,” ucap Prof. Yoni.

Menurutnya, dalam negara demokratis, komunikasi menteri seharusnya mencerminkan akal sehat negara, bukan alat framing kekuasaan.

Seruan Tegas untuk Presiden Prabowo dan DPR RI

Dalam pernyataan bersama, para guru besar FK Unpad menyerukan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar segera mengevaluasi dan mempertimbangkan kepemimpinan di Kementerian Kesehatan.

“Menkes Budi Gunadi Sadikin telah melewati batas kewenangan sektoral dan mengambil alih fungsi pendidikan tinggi,” jelas mereka. 

“Kebijakan RSPPU bertentangan dengan sistem akademik nasional, merusak integritas keilmuan, dan mengabaikan etika serta transparansi,” tegas mereka.

Baca juga: Buntut Kritik Impor Dokter Asing, Pemberhentian Dekan FK Unair Sulut Kontroversi

Mereka juga mendesak DPR RI untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Reformasi Kesehatan Nasional, guna menyelidiki dampak kebijakan Menkes terhadap sistem pendidikan dokter, tata kelola RS vertikal, dan relasi lintas kementerian.

Tolak Pendidikan Kedokteran di Luar Sistem Akademik

Dalam penutup maklumatnya, sivitas akademika FK Unpad dengan tegas menolak segala bentuk penyelenggaraan pendidikan kedokteran yang dilakukan di luar sistem akademik yang sah.

“Pendidikan dokter bukan sekadar produksi tenaga kerja, melainkan pengabdian berbasis nilai. Sudah saatnya dibangun kembali kolaborasi etis antara negara, universitas, rumah sakit, dan profesi demi keselamatan pasien dan keadilan kesehatan di masa depan,” tutup para guru besar Unpad dengan tegas. (*)

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Opsi lain

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages