109 Bendera Ormas di Jakpus Diturunkan, Kapolres: Simbol Kelompok Tak Boleh Kuasai Ruang Publik Seenaknya - Kompas - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

109 Bendera Ormas di Jakpus Diturunkan, Kapolres: Simbol Kelompok Tak Boleh Kuasai Ruang Publik Seenaknya - Kompas

Share This
Responsive Ads Here

 

109 Bendera Ormas di Jakpus Diturunkan, Kapolres: Simbol Kelompok Tak Boleh Kuasai Ruang Publik Seenaknya

681e9b5b773e4

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan alasan di balik penurunan 109 bendera dan dua spanduk milik organisasi masyarakat (ormas) di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat dalam Operasi Brantas Jaya 2025.

“Penurunan atribut ormas ini bagian dari penegakan aturan untuk menjaga ketertiban umum. Tidak boleh ada simbol kelompok yang menguasai ruang publik seenaknya,” tegas Kapolres Susatyo dalam keterangan resminya, Sabtu (10/5/2025).

Wilayah Sawah Besar tercatat sebagai lokasi dengan jumlah atribut terbanyak yang diturunkan, yakni 32 bendera dari berbagai ormas.

Baca juga: Polisi Turunkan 109 Bendera Ormas di Jakarta Pusat

Ada Satgas Premanisme, Kapolri Minta Investor Tak Ragu Investasi di Indonesia

Penertiban dilakukan secara serentak di delapan wilayah Polsek di bawah jajaran Polres Metro Jakarta Pusat.

Selain menertibkan atribut ormas, polisi turut menangkap dua pelaku pemalakan terhadap sopir mobil boks.

Kedua pelaku, yakni Sugiarto (39) dan Tio Pangestu (25) meminta uang parkir liar sebesar Rp 20.000 kepada sang sopir disertai ancaman.

Baca juga: Kapolri Instruksikan Kapolda Operasi Serentak Sikat Premanisme

Keduanya kini diamankan di Mapolres Jakarta Pusat dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman pidana hingga sembilan tahun penjara.

“Kami tidak beri ruang untuk aksi premanisme. Siapa pun yang mengintimidasi warga di ruang publik akan kami tindak tegas,” kata Susatyo.

Operasi ini merupakan bagian dari penegakan hukum dalam Operasi Anti Premanisme yang lebih luas, yang sebelumnya dideklarasikan oleh Polda Metro Jaya.

Baca juga: Ratusan Bendera Ormas Diturunkan di Jakarta Pusat, Terbanyak di Sawah Besar

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan, pihaknya tidak akan ragu untuk menindak setiap bentuk premanisme, termasuk yang dilakukan oleh individu yang berlindung di balik atribut ormas.

"Kami siap menindak secara hukum bilamana memang sudah ada pelanggaran hukum secara nyata,” ujar Karyoto dalam apel Operasi Anti Premanisme di Lapangan Silang Monas Selatan, Jumat (9/5/2025).

Karyoto juga menekankan, tidak semua ormas bersalah. Ia membedakan antara organisasi secara institusional dan perilaku anggota individunya.

Baca juga: Kapolri Perintahkan Sikat Pungli hingga Intimidasi yang Dilakukan Preman

“Ormasnya baik, tapi perilaku premanisme dari individu anggotanya yang memicu kemarahan publik. Ini yang kami tindak bila melanggar hukum,” tegasnya.

Operasi Brantas Jaya dan Anti Premanisme ini menjadi bentuk respons cepat aparat terhadap meningkatnya keresahan publik akibat aksi intimidatif dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum di lapangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Hercules Diduga Hina Purnawirawan TNI, Begini Respons Kapolda Metro

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Opsi lain

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages