6 Bangunan Aset Negara Dirusak Anggota Ormas GRIB Jaya, KAI Rugi Ratusan Juta - Kompas - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

6 Bangunan Aset Negara Dirusak Anggota Ormas GRIB Jaya, KAI Rugi Ratusan Juta - Kompas

Share This
Responsive Ads Here

 

6 Bangunan Aset Negara Dirusak Anggota Ormas GRIB Jaya, KAI Rugi Ratusan Juta

682b0318308c6

SEMARANG, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang, Jawa Tengah, mengalami kerugian ratusan juta rupiah akibat tindakan perusakan dan pencurian yang dilakukan oleh anggota Ormas Grib Jaya.

Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, mengungkapkan bahwa enam rumah perusahaan milik PT KAI di Komplek Gergaji, Kota Semarang, menjadi sasaran aksi tersebut.

Rumah-rumah yang terkena dampak meliputi: Rumah Perusahaan di Jl. Kedungjati 2, Jl. Kedungjati 3, Jl. Gundih 5, Jl. Jogja 1, Jl. Jogja 4, dan Jl. Karyadi 84.

"Sekitar Rp 200 juta an (total kerugian)," kata Franoto saat dikonfirmasi, Senin (19/5/2025).

Ketua GRIB Tangsel Ketahuan Habis Nyabu

Baca juga: Saya Merasa Berdagang Tidak Mudah, Ada Kesalahan Barang Disita, dan Langsung Dipidana

Baca juga: Sidang Toko Mama Khas Banjar: Menteri Maman Menangis, Harap Mediasi Jadi Solusi

Empat anggota GRIB Jaya ditangkap

Polda Jawa Tengah mendapatkan sejumlah barang bukti soal kasus pengerusakan dan pencurian yang diduga dilakukan oleh anggota Ormas Grib Jaya di Kota Semarang, Senin (19/5/2025). 

Lihat Foto

Franoto menegaskan dukungannya terhadap penegakan hukum bagi para pelaku yang merusak dan mencuri aset negara.

"Tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum tetapi juga membahayakan keamanan aset dan mengganggu ketertiban," ucapnya.

Ia menambahkan bahwa KAI akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.

Baca juga: Penolakan Ormas GRIB Jaya di Bali dan Kalteng, Ada Apa?

KAI juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang berusaha menguasai aset milik negara secara ilegal.

"Semua pihak harus memahami bahwa aset-aset KAI adalah bagian dari kekayaan negara yang digunakan untuk pelayanan publik, dan karenanya wajib dijaga bersama," tegas Franoto.

Sebelumnya, empat anggota Ormas Grib Jaya telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Misteri Perusakan Nisan di Pemakaman Baluwarti Yogyakarta

Merusak pagar dan mencuri material logam

Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, menjelaskan bahwa anggota ormas tersebut merusak pagar dan mencuri material logam tanpa izin.

"Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian berhasil mengidentifikasi para pelaku yang diduga merupakan anggota ormas GRIB Jaya, dan selanjutnya dilakukan penangkapan," kata Dwi.

Peristiwa ini bermula ketika PT Kereta Api (Persero) Daops IV Semarang pada Juli 2024 menutup aset tanah kosong mereka dengan pagar seng untuk mencegah penguasaan lahan secara ilegal.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Jurnalis Juwita: Direncanakan, Dilakukan Sendiri oleh Oknum TNI AL

Namun, pada Minggu, 29 Desember 2024, anggota ormas tersebut melakukan perusakan.

"Pelaku ditangkap untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Dwi.

Tindakan kriminal tersebut terekam oleh CCTV di sekitar lokasi, menjadi bukti kuat atas perbuatan para pelaku.

Baca juga: Divonis Seumur Hidup, Polisi yang Tembak Sopir Ekspedisi Diminta Tunjukkan Tanggung Jawab

Peristiwa ini dilaporkan oleh petugas dari PT KAI ke Mapolda Jateng pada tanggal 3 Januari 2025.

Keempat orang yang diamankan berinisial KA alias Anton (41), DW alias Tebo (45), JYO alias Ambon (42), dan HY (40), semua berstatus sebagai anggota Ormas GRIB Jaya.

"Modus yang dilakukan para pelaku adalah bersama-sama merusak pagar seng dan galvalum yang digunakan untuk menutup bangunan kosong dan mengambil tanpa hak," ungkap Dwi.

Baca juga: Update Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita: Motif Cinta, Kronologi, dan Proses Hukumnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Ketua GRIB Tangsel Rutin Terima Jutaan Rupiah dari Sewa Lapak Ilegal Lahan BMKG

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Opsi lain

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages